APBD 2019 Meranti Diprediksi Menurun, Bupati Tekankan Program Skala Prioritas
Minggu, 21 Oktober 2018 - 18:05:11 WIB
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir memimpin rapat pembahasan usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti Tahun 2019.
Bupati memprediksi APBD tahun 2019 mendatang tak lebih baik dari tahun 2018. Untuk itu ia mengintruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Setelah usulan skala prioritas infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan publik, Bupati juga meminta penggunaan anggaran APBD lebih dulu digunakan untuk membayar hutang infrastruktur yang sempat tertunda, kemudian dilanjutkan dengan penggunaan biaya rutin dan pelaksanaan program lainnya tahun 2019.
Di hadapan seluruh Kepala OPD yang hadir, Bupati Kepulauan Meranti kembali meminta untuk lebih meningkatkan lagi kinerja sehingga target yang ingin dicapai dapat dituntaskan sebagai mana mestinya.
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh Kepala OPD segera menyampaikan program skala prioritasnya seperti halnya pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan rutin setiap OPD, dengan syarat tidak melebihi anggaran tahun 2018 lalu.
"Saya minta pengusulan tahun 2019 ini tidak lebih dari anggaran murni tahun 2018, karena besaran APBD Tahun 2019 diprediksi tidak lebih baik dari tahun ini," ujar Bupati.
Bupati berharap kerjasama dari seluruh OPD, agar usulan RAPBD Kepulauan Meranti tahun 2019 dapat diajukan akhir November 2018 atau awal Desember 2018 mendatang.
"Dengan pengesahan APBD Meranti lebih awal tentu akan dapat memperlancar proses penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan, dan akan memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi daerah," kata Bupati.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :