SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti menggesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018.
RAPBD-P tahun ini dipastikan turun, yakni Rp1.109.959.100.614 dari sebelumnya sebesar Rp1.178.200.708.372 atau turun sebesar Rp 68.241.607.758.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memprediksi rendahnya perkiraan APBD tahun 2018 bukan karena belum terlihatnya kemajuan pada perolehan pendapatan Kepulauan Meranti. Hal ini disinyalir, karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi dan pusat yang juga ikut berkurang.
Wakil Bupati Drs H Said Hasyim mengatakan, penurunan anggaran APBD-P Tahun 2018 tidak hanya disebabkan oleh tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga dipengaruhi oleh penurunan Dana Bagi Hasil Pusat dan Provinsi Riau. Untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berupaya menggali potensi PAD dengan tidak menganggu kreatifitas masyarakat.
"Penurunan APBD-P juga disebabkan adanya pengurangan DBH dari pusat dan provinsi, tapi kita akan tetap berusaha untuk mengoptimalkan potensi yang ada," kata Said, Kamis (27/9/2018)
Sementara itu, dalam pandangan umum, Fraksi PDIP dan Hanura memberikan catatan terhadap penurunan APBD sebesar 68 Miliar lebih. Dimana Pemda dapat melaksanakan program pembangunan berdasarkan azas prioritas yang mampu meningkatkan penerimaan PAD. Membangun sumber keuangan baru seperti pariwisata, dan dunia usaha.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati mengatakan Pemda Meranti akan berupaya meningkatkan PAD dengan menerapkan langkah langkah seperti melakukan intensifikasi dan objek wajib pajak restribusi, sosialisasi wajib pajak dan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum dan peningkatan SDM pemungutan pajak,
Adapun Objek Pajak yang akan dilirik Pemda meliputi pajak sagu, arang dan lainnya yang sama-sama diketahui memiliki potensi luar biasa. Selain itu ditambahkan Wabup, Pemkab Meranti akan tetap mengupayakan sumber-sumber Pendapatan lain seperti mengejar dana Provinsi dan APBN
melalui OPD.
"Dan itu menjadi salah satu indikator keberhasilan dari OPD dalam mencari sumber sumber pendapatan sektor lainnya," kata Said lagi.
Adapun komposisi APBD-P 2018 dirincikan sebagai berikut, PAD sebesar Rp80.462.656.454 turun sebesar Rp697.343.546 dari sebelumnya Rp81.160.000.000
Dana Perimbangan sebesar Rp816.823.957.398 turun sebesar Rp35.548.934.602 dari sebelumnya Rp852.372.892.000.
Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp212.672.486.762 turun sebesar Rp31.995.329.610 dari sebelumnya Rp244.667.816.372.
Sementara itu kebijakan perubahan belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp1.088.116.496.645 turun sebesar Rp. 42.699.917.226 dari sebelumnya Rp1.130.816.413.871.
Sedangkan kebijakan perubahan pembiayaan daerah tahun 2018 sebesar Rp7.157.396.031 turun sebesar Rp7.842.603.969 dari sebelumnya Rp15.000.000.000.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :