Tersandung Kasus Narkoba, Pegawai Honorer di Meranti Dipecat
Kamis, 20 September 2018 - 12:26:02 WIB
ELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak dapat mentolerir pegawai PNS maupun non PNS di lingkungan Pemkab Meranti yang terlibat kasus Narkoba.
Tidak menunggu lama, Seorang wanita berinisial DN (29) yang sehari hari berprofesi sebagai honorer di Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap bersama 17 Paket sabu oleh Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa (18/9/2018) langsung dipecat.
"Sesuai dengan intruksi Bupati Kepulauan Meranti kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti untuk memperketat pengawasan melekat (Waskat), kepada seluruh stafnya, jika ditemukan PNS tersandung kasus Narkoba akan dipecat dari jabatannya. Begitu juga dengan non PNS akan langsung dipecat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kamis (20/9/2018).
Hal itu menimbang dengan semakin banyaknya pegawai PNS dan non PNS di Meranti, diamankan oleh pihak berwajib karena kedapatan menggunakan Narkoba.
Saat ini dalam rangka menegakan intruksi Bupati Kepulauan Meranti tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti telah memproses surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Sekedar informasi sebelum pihak BKD memproses surat pemberhentian yang bersangkutan, Kepala Disperindag Meranti Azza Fahroni telah lebih dulu menandatangani surat pemberhentian kepada staf Non PNS-nya yang terlibat Narkoba.
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol, kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti tidak lagi dibenarkan untuk melakukan penerimaan tenaga honorer secara sepihak. Hal itu karena jumlah honorer yang ada saat ini dinilai sudah lebih dari cukup. Selain itu, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang harus lebih memprioritaskan pembangunan Infrastuktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Demi menjaga profesionalitas PNS dan non PNS di lingkungan Pemkab Meranti, Bupati Meranti melalui Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, menghimbau untuk bersama-sama melakukan pengawasan. "Jika melihat atau mendapati silahkan melaporkan kepada pihak berwajib dan Badan Kepegawaian untuk diberikan tindakan tegas," ucapnya.
Selain itu, kepada masyarakat dalam rangka memberantas penggunaan dan peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti diminta menjauhi Narkoba dan mengawasi lingkungannya mulai dari yang lingkungan terkecil,keluarga, hingga masyarakat.
"Jika menemukan ada yang menggunakan atau mengedarkan Narkoba segera laporkan kepihak berwajib," pungkasnya.
Penulis : Ali Imran
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :