Belum Rampung, Proyek Jalan Pramuka Terpaksa Diadendum
Senin, 20 Agustus 2018 - 14:26:15 WIB
SELATPANJANG - Pekerjaan Jalan Pramuka Selatpanjang hingga saat ini belum selesai hingga masa kontrak berakhir.
Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) telah melaksanakan penandatangan adendum atau penambahan klausul perjanjian Kontrak hingga 31 Oktober mendatang.
Sejatinya, pekerjaan yang dikerjakan PT Cipta Sarana Marga Sejati ini akan selesai 17 Agustus lalu sesuai dengan kontrak kerja 240 hari kalender. Namun, proyek senilai 30 miliar itu hingga saat ini masih dilakukan.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri ST, mengatakan lambannya pekerjaan ini diketahui, karena permasalahan material yang terlambat disediakan oleh rekanan. Selain itu material yang akan dimobilisasi tak sesuai spesifikasi yang dicantumkan ke dalam kontrak kerja.
"Pada awalnya pihak kontraktor mau mendatangkan material dari Tanjung Balai, namun saya maunya dari Tanjung Pinang, ini dikarenakan kualitasnya berbeda, selain itu ada masalah non teknis lainnya yang tak bisa dijelaskan," kata Sabri, Senin (20/8/2018).
Sabri menjelaskan saat ini pihak dinas sudah memberikan Show Cause Meeting ( SCM ) ke III atau pemberian peringatan keterlambatan proyek konstruksi kepada kontraktor.
"Setelah mendengar keterangan dari pihak kontraktor, maka kami memberikan adendum dari 18 Agustus hingga 50 hari kedepan sesuai Presiden Nomor 16 tahun 2018, jika progressnya tampak baik, maka akan dilanjutkan menjadi 90 hari, jika dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tidak juga selesai, maka perusahan kontraktor itu akan kami Blacklist," kata Sabri.
Hingga saat ini, progress peningkatan jalan Pramuka, kata Sabri sudah mencapai 60 persen.
"Adapun alasan teknisnya terhadap pemberian adendum ini, jika tidak dilanjutkan maka material yang sudah terlanjur ditimbun akan berserakan. Atas keterlambatan ini pula, pihak kontraktor juga kami kenakan denda dan denda tersebut masuk kedalam PAD," ungkapnya.
Untuk diketahui, proyek ini adalah bagian dari program membangun jalan dalam kota. Di sepanjang Jalan Pramuka akan ditambah beberapa sarana dan perlengkapan baru. Salah satunya taman di pinggir jalan, dimana disitu juga disediakan tempat duduk bagi pejalan kaki.
Selain itu jalan sepanjang 1,380 KM itu juga memiliki fasilitas Pedestrian atau biasa disebut dengan trotoar, Jalur sepeda, lengkap dengan drainase, median dan marka jalan.
Penulis: Ali
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :