www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tera Ulang Timbangan Pedagang
Banyak Timbangan yang tak Akurat dan tak Layak Pakai di Meranti
Senin, 30 April 2018 - 14:25:52 WIB

SELATPANJANG - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini kembali melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebelumnya tera ulang timbangan menjadi kewenangan propinsi.

Tidak hanya pedagang pasar saja, pedagang yang berjualan di warung-warung di desa desa juga tidak luput dari tera ulang instansi tersebut. Dari reparasi yang dilakukan, banyak ditemukan timbangan yang tidak akurat.

Tiga kecamatan yang dilakukan tera ulang adalah Kecamatan Rangsang, Kecamatan Merbau, dan Kecamatan Tebingtinggi. Dari tiga kecamatan itu ada 8 timbangan tak layak pakai dan direkomendasi kan untuk diganti.

Kabid Metrologi Legal DisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, Mufrizal ST mengatakan, sudah seminggu ini mereka melakukan tera ulang timbangan milik pedagang.

"Dari data yang ada, pedagang yang mendaftar untuk melakukan terakhir ulang sebanyak 346 pedagang. Satu orang ada yang membawa timbangan sebanyak 3, 4, 5 sampai 6 unit," kata Mufrizal, Senin (30/4/2018).

Dalam menjalankan sidang tera ulang, DisperindagkopUKM Meranti bekerjasama dengan pihak ketiga (Reparatir) dan Panera Metrologi dari UPT Metrologi Provinsi Riau. Sebab, saat itu mereka belum mampu menjalankan sendiri.

Menurut Mufrizal, saat ini pihaknya menunggu Keterangan Kelayakan Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang (SKKPTU) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan SKKPTU tidak mudah. Setelah melengkapi segala kebutuhan menjalankan UPTD Metrologi Legal, pihak Pemerintah Kabupaten harus mengajukan permohonan rekomendasi. Setelah itu, pemerintah pusat akan mengirimkan tim untuk menilai kesiapan sebuah UPTD Metrologi Legal di daerah. Jika tim survei menganggap syarat telah dipenuhi, barulah SKKPTU bisa keluar dan operasional UPTD dapat mulai berjalan.

"Saat ini kuta masih memakai jasa pihak ketiga, karena kita belum mandiri. Jika SKKPTU sudah terbit, nanti tiap hari kita bisa melayani terus ulang timbangan pedagang. Saat ini dua pegawai kita sudah punya sertifikasi SKKPTU sedangkan 1 orangnya sedang diklat," ungkap Mufrizal.

Mufrizal juga mengatakan, tera ulang timbangan dilakukan untuk mencegah kecurangan para pedagang saat berjualan.

Ia meyakini banyak timbangan para pedagang yang tidak layak lagi, terlebih sudah lama timbangan pedagang tidak ditera ulang.

"Dahulu kan tera ulang merupakan kewenangan provinsi, bukan kewenangan kita. Jadi kita tidak tau bagaimana kondisi timbangan para pedagang saat ini, terakhir terus ulang disini dilakukan pada tahun 2016 lalu," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para pedagang yang ikut terus ulang terhadap timbangannya hanya dikenakan biaya retribusi sesuai Perda No 12 Tahun 2012 dimana untuk timbangan pegas sebesar Rp4 ribu, timbangan bobot sebesaringsut Rp7.500. Sedangkan biaya lainnya para pedagang membayar langsung kepada reparatir sesuai tingkat kerusakan timbangan.

Terhadap timbangan yang rusak atau tidak akurat lagi, ia menyarankan para pedagang agar memperbaiki atau menggantinya dengan yang baru.

Selain disarankan mengganti dan memperbaiki, pihak nya juga melarang para pedagang untuk menggunakan timbangan yang kerap digunakan dalam rumah tangga.

Pasalnya, timbangan seperti itu tidak layak digunakan untuk berdagang.

"Biasanya timbangan yang tidak cocok untuk berdagang adalah timbangan yang terbuat dari bahan plastik. Timbangan jenis itu dilarang untuk berdagang," ujarnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved