Duh, Bidan dan Petugas Kebersihan Ketahuan Mesum di Ruang Bersalin RSUD Meranti
Selasa, 27 Maret 2018 - 15:10:32 WIB
SELATPANJANG - Pihak RSUD Kepulauan Meranti memberhentikan dua karyawannya yakni Julia Hasibuan (32) yang berprofesi sebagai bidan tenaga harian lepas (THL) dan Zulhidasri (23) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan RSUD.
Diberhentikannya kedua karyawan ini disebabkan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh yakni melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu ruangan, yakni kamar bersalin (Verlos Kamer) RSUD pada Selasa (13/3/2018) siang lalu.
Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Miftah membenarkan peristiwa itu dan sudah diselesaikan, menurutnya kedua karyawan tersebut sudah diberhentikan sesuai nomor surat : 445/kpts-dir/III/2018/87 dan 445/kpts-dir/III/2018/88.
"Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai SOP. Kita juga sudah melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan tentunya proses itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan pembentukan tim untuk menyelidiki terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian," kata Miftah.
Lebih lanjut dikatakannya, kedua karyawan tersebut merupakan karyawan yang kinerjanya baik.
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Sebenarnya mereka menjalankan pekerjaan sangat baik, entah mengapa mereka khilaf, sehingga kedapatan melanggar tata tertib dan peraturan serta sistem kerja yang berlaku di RSUD," kata Miftah.
Penulis: Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :