ZAMAN sekarang, banyak game-game populer yang dimainkan di smartphone yang biasanya adalah game sejenis MOBA dan survival. Nah, berbicara mengenai game survival, kalian pasti sering mendengar game PlayerUnknown's Battleground atau yang biasa disebut PUBG.
PUBG adalah game online yang biasanya dimainkan oleh anak-anak milenial. Namun Anda perlu tahu, bahwa game ini ternyata dianggap membawa dampak negatif di negara lain. Anda yang bermain game ini pasti tahu kalau game ini memang mengandung unsur kekerasan seperti menembak dan membunuh.
Beberapa negara sudah memutuskan untuk mengharamkan PUBG. Namun ada juga beberapa negara yang mempertimbangkan untuk ikut mengharamkan game tersebut. Mari kita simak ulasan mengenai negara-negara yang siap menghapus PUBG, yang sudah Okezone rangkum, Minggu (24/3/2019).
1. Malaysia
Seorang ulama Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad, mengutarakan keinginannya untuk segera mengharamkan PUBG. Ia yakin bahwa game ini dibuat dengan tujuan untuk membentuk pikiran generasi muda menikmati kegiatan negatif seperti perang dan bertarung.
Meskipun sudah ada rencana untuk mengharamkan game tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, menyatakan kalau ia tidak setuju degan ide tersebut, karena menurutnya suatu game mobile tidak bisa dijadikan tolak ukur akan kekerasan di dunia nyata. Maka dari itu Malaysia masih ragu untuk mengharamkan game ini.
2. Indonesia
Kejadian penembakan di Selandia Baru, yang dianggap disebabkan oleh game PUBG, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe’i, mengatakan bahwa MUI masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan game PUBG tehadap pemainnya.
3. Irak
Negara Irak juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua komite fatwa Irak, Irfan Rasheed, mengatakan kalau PUBG itu termasuk ke dalam kategori haram karena sudah membuat orang menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak ada artinya. Namun ia juga tetap melakukan pengkajian lebih dalam terdahulu mengenai dampak dari game tersebut, sebelum mengeluarkan fatwa haram.
4. Pakistan
Tidak jauh berbeda dengan Irak, para ulama Pakistan juga akan segera mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG. Mereka menganggap bahwa orang-orang Yahudi telah menciptakan game tersebut untuk mengalihkan perhatian umat Muslim. Selain itu, game survival ini dianggap mirip seperti pertarungan besar sebelum hari penghakiman atau biasa disebut Al-Malhamadal Kubra, yaitu perang terbesar yang pernah ada. Namun, sekali lagi, mereka juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan fatwa haram dan perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
5. India
Berbeda dari negara-negara sebelumnya - yang baru mempertimbangkan untuk mengharamkan game PUBG - negara India sudah secara resmi mengharamkam game survival tersebut. Sudah dilaporkan bahwa ada 4 kota di India yang melarang warganya untuk bermain PUBG, salah satunya adalah Kota Rajkot, Gujarat, India. Kepolisian juga mendukung peraturan ini dan secara tegas melarang game PUBG. Sekiranya sudah 10 orang yang ditangkap karena bermain game tersebut dan hukuman yang diberikan itu seperti menyita smartphone.
6. Tiongkok
Sama dengan India, Tiongkok juga mengeluarkan larangan untuk bermain game online PUBG. Larangan itu datang dari Komite Peninjauan Etika Online yang ditugasi untuk meninjau game online yang melanggar aturan sosial dan etika negara, dan game PUBG termasuk. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :