Pelantikan 67 Kades Diusulkan 18 Januari, 13 Lainnya Tunggu Habis Masa Jabatan
Rabu, 03 Januari 2018 - 12:43:55 WIB
TELUK KUANTAN - Acara pelantikan Kepala desa (Kades) hasil Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2017 lalu diusulkan pada 18 Januari 2018 mendatang. Saat ini ketetapan jadwal pelantikan Kades yang diusulkan masih menunggu persetujuan Bupati Kuansing.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala bidang Pemberdayaan desa, Napisman dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (3/1/2018).
"Rencana pelantikan akan digelar 21 Desember 2017 lalu, namun batal digelar, dan kita usulkan pada 18 Januari 2018 dilantik,"ujar Napisman.
Saat ini katanya, surat usulan jadwal pelantikan Kades tersebut sudah berada diruang pimpinan,"menunggu persetujuan pak Bupati, jadwalnya sudah kita usulkan dan akan disesuaikan dengan keadaan nantinya,"ujarnya.
Kemudian disampaikan Napisman, untuk jumlah Kades yang akan dilantik gelombang pertama ini diusulkan 67 orang dari 80 jumlah yang menang pada Pilkades lalu. "Yang diusulkan dilantik 18 Januari 2018 ada 67 orang, karena masa jabatan Kades lama sudah berakhir,"katanya.
Untuk 13 orang lagi akan diusulkan dilantik sambil menunggu masa jabatan Kades yang lama berakhir," ada yang berakhir April ini, ada Mei, dan Juni 2018,"katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :