TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya menyelesaikan bangunan tiga pilar mulai Hotel, Universitas dan Pasar Modern serta sarana dan prasarana masjid Agung Teluk Kuantan agar bisa segera tuntas dan bisa ditempati.
Melalui Inspektur Kabupaten, Pemerintah daerah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Provinsi Riau melakukan audit probity.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kuansing Hernalis mengatakan, dasar dari probity audit ini yakni audit teknis yang dilakukan OPD terkait dengan menunjuk lembaga yang berwenang. Pada tahun 2017, lembaga yang ditunjuk adalah Universitas Islam Riau (UIR).
Dimana dasar audit teknis yang dilakukan akan dihitung besaran uang yang diserap dan dasar inilah nanti yang akan dibayarkan Pemda. Apabila hasil audit probity ini sudah keluar, ya tergantung Pemda kapan kegiatan yang sudah dilakukan audit dibayarkan.
Apabila pihak rekanan merasa keberatan, mereka masih bisa menyampaikan gugatan ke Pengadilan Negeri,"kalau pihak rekanan merasa terlambat dibayarkan kegiatannya mereka bisa gugat ke PN, dan Pemda tetap akan bayar setelah inkrah hasil putusan pengadilan,"katanya.
Kemudian untuk audit probity pembangunan pasar tradisional berbasis modern tahun anggaran 2014 dan peningkatan sarana dan prasarana Masjid Agung Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2014.
Inspektorat Kuansing sudah menyurati Kepala BPKP Perwakilan Riau dengan dengan nomor 700/ITKAB/2017/110 perihal permintaan audit probity langsung ditujukan Kepada Kepala BPKP Perwakilan Riau yang dikirim tanggal 4 Juli 2017 lalu.
Disampaikannya, dari empat kegiatan yang diminta dilakukan audit probity, baru dua kegiatan yang sudah dilakukan audit yakni pembangunan Hotel dan UNIKS.
Untuk kegiatan sarana dan prasarana masjid Agung dan pasar berbasis modern kita kembali minta bantuan BPKP tahun ini melakukan audit probity.
Tentunya kita berharap, untuk dua kegiatan yang belum dilakukan audit, mudah-mudahan bisa secepatnya selesai dan dianggarkan di APBD Perubahan 2017.
Dari keterangan staf Inspektorat Kuansing, pihaknya sudah dua kali menyurati BPKP Perwakilan Riau untuk melakukan audit probity terhadap Pasar Modern serta sarana dan prasarana masjid Agung Teluk Kuantan. Ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah daerah supaya bangunan yang sudah ada segera bisa ditempati.
Empat item pembangunan tersebut memang sampai saat ini belum bisa ditempati, selain belum dilakukan serah terima, karena masih ada permasalahan yang harus diselesaikan.
Sebelumnya Bupati Kuansing H Mursini juga menyampaikan terutama terhadap bangunan tiga pilar, baik Hotel, Universitas, dan Pasar Modern.
Pemerintah daerah katanya, juga memilki perasaan yang sama yaitu sama-sama prihatin. Namun disampaikan Bupati, kita tetap mengedepankan aturan untuk menyelesaikan permasalahan ini maka proses sedang berjalan yaitu prioritas penyelesaian gedung bangunan.
Disampaikan Bupati, bahwa pelaksanaan audit BPKP untuk dua bangunan mulai Hotel dan bangunan gedung Universitas dengan garis besar hasil audit bahwa pekerjaan serta kewajiban membayar denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang harus ditindaklanjuti oleh kontraktor melalui pejabat pembuat komitmen yang melaksanakan kegiatan pembangunan pada saat itu.
Namun disampaikan Bupati, permasalahan yang timbul terjadi karena pejabat pelaksana terdahulu masih belum melaksanakan tindak lanjut hasil audit BPKP, terhadap kerusakan gedung hotel dan gedung universitas serta bangunan yang tidak terawat merupakan tanggungjawab kontraktor karena sampai saat ini belum ada serah terima bangunan sebagai aset daerah.
Sedangkan untuk dua bangunan yakni pasar tradisional berbasis modern dan prasarana masjid Agung saat ini masih dalam usulan untuk dilakukan audit oleh BPKP. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :