www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


15 UPTD Pendidikan Kecamatan di Kuansing Resmi Bubar, Seluruh Personel Ditarik ke Dinas
Kamis, 30 November 2017 - 11:31:19 WIB

TELUK KUANTAN - Sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing sudah resmi bubar pada tahun 2017 ini dan seluruh personel terutama PNS yang bekerja di UPTD Pendidikan Kecamatan semuanya ditarik ke Dinas. 

Bubarnya UPTD Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan tersebut berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Riau perihal penyesuaian UPTD Dinas pendidikan kabupaten/kota tertanggal 28 September 2017. 

Dimana dalam surat edaran tersebut, pembentukan UPTD pada daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Bidang pendidikan (Dinas Pendidikan) di setiap kecamatan pada kabupaten/kota tidak memenuhi syarat untuk dibentuk UPTD. 

"Perbup UPTD lama sudah kita cabut dan sudah ada Perbup baru, artinya semua personil yang ada di UPTD yang dibubarkan ditarik seluruhnya ke Dinas,"ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Trisia yang ditemui halloriau.comdiruang kerjanya, Rabu (29/11/2017). 

Dalam surat edaran tersebut dibunyikan, karena UPTD kabupaten/kota dibentuk bukan merupakan perpanjangan tangan Dinas disetiap kecamatan, tapi UPTD kabupaten/kota mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induknya. Pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan daerah.

Maka dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Riau Ahmad Hijazi, untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan urusan pemerintahan dibidang pendidikan di setiap Kecamatan pada kabupaten/kota disarankan dibentuk unit kerja (satuan pelaksanaan) pengawas pendidikan nonstruktural dan dipimpin seorang koordinator. 

Surat edaran dari Pemerintah Provinsi Riau tersebut sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan Menteri dalam negeri (Mendagri). Menurut Yunita, UPTD tidak boleh menjadi perpanjangan tangan Dinas langsung, dimana konsep dari Permendagri penggunaan anggaran harus efektif dan efisien.

Dengan bubarnya UPTD Pendidikan Kecamatan di Kuansing, maka Dinas terkait harus segera membentuk unit kerja (satuan pelaksanaan) pengawas pendidikan nonstruktural dan dipimpin seorang koordinator,"untuk teknisnya ini Dinas terkait yang akan melakukan pembentukan,"ujar Yunita.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
  Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved