Dinas Pertanian Kuansing Bakal Dilebur Jadi Dua OPD
Rabu, 29 November 2017 - 17:13:07 WIB
TELUK KUANTAN - Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing bakal dilebur menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi. Sekretariat daerah (Setda) Kuansing, Yunita Trisia saat ditemui halloriau.com diruang kerjanya, Rabu (29/11/2017).
"Dipecahnya tentu dengan Peraturan daerah (Perda), nanti sama kita ajukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), inikan baru wacana, kalau BPBD memang akan kita bentuk," ujar Kabag Organisasi, Yunita Trisia.
Dikatakan, peleburan Dinas Pertanian Kuansing menjadi dua OPD, satu namanya diusulkan menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan satu lagi Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Saat ini Dinas Pertanian sendiri memiliki enam bidang dan dinilai terlalu gemuk. Ada Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Tanaman Pangan, Bidang Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Bidang Penyuluhan Perizinan dan Pengawasan Usaha. "Makanya ada wacana Dinas Pertanian ini akan dilebur menjadi dua OPD," ujar Yunita lagi.
Sementara untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, disampaikan Yunita, memang dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya kita Kuansing yang belum ada BPBD.
"Sekarang prosesnya sedang kita masukan permohonan ke Provinsi terkait rencana pembentukan BPBD, setelah dapat arahan dari Provinsi maka langsung kita bawa ke pusat," ujar Yunita.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :