Waktu Tinggal 7 Hari, APBD Murni 2018 Belum Juga Diserahkan Pemkab Kuansing ke DPRD
Jumat, 24 November 2017 - 07:52:15 WIB
TELUK KUANTAN - Setelah pembahasan APBD Murni 2018 tuntas dilakukan di tingkat Komisi dua minggu lalu, hingga Kamis (23/11/2017) kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing belum juga menyerahkan APBD Murni Tahun 2018 ke DPRD Kuansing untuk kembali dibahas ditingkat Banggar.
"Waktu hanya tinggal 7 hari lagi, kalau tidak juga dibahas dan disahkan jelang tanggal 30 bulan ini (30 November 2017,red) maka kita akan terima sanksi," ujar anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Kamis (23/11/2017).
Disampaikan politisi Demokrat ini, nanti jangan ada bahasa kalau Dewan memperlambat APBD, sedangkan saat ini APBD Murni 2018 belum diserahkan ke DPRD oleh Pemerintah.
"Jangan nanti ada bahasa Dewan mengulur-ulur APBD, sementara sekarang APBD Murni itu masih belum diserahkan Pemkab ke Dewan," ujar Jefri.
Seandainya APBD Murni 2018 tidak juga disahkan jelang batas akhir 30 November bulan ini, maka kita DPRD kembali tidak akan bisa terima gaji enam bulan kedepan termasuk Bupati dan Wabup.
"Sejak APBD Murni berada di Pemkab untuk dilakukan pembersihan, sampai sekarang belum diserahkan ke DPRD," tegas politisi Demokrat ini.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :