Gelar Pertemuan dengan PWI, Kapolres Kuansing Bahas Perkembangan Pers Daerah
Selasa, 21 November 2017 - 16:42:46 WIB
TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK pada Selasa (21/11/2017) siang menggelar pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi untuk membahas kondisi dan perkembangan pers di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pertemuan yang digelar diruang Kapolres Kuansing dihadiri Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Andriyanto dan Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan. Sedangkan dari PWI Kuansing dihadiri Ketua PWI Idi Susianto (Metro Riau), Penasehat PWI Riau Said Mustafa Husin (Kuansingkita), Sekretaris PWI Kuansing, Juprison (Riau Pos).
Kemudian sejumlah anggota PWI Kuansing, Wirman Susandi (GoRiau.com), Robi Susanto (Halloriau.com), Syaiful (Pekanbaru Pos), Fajri (Detakriaunews.com), dan Riyaldi (Pekanbaru MX).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan, saat ini PWI Kuansing sudah memiliki 16 anggota, dan 6 diantaranya sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kesempatan tersebut Kapolres Kuansing bersama PWI Kuansing juga berdiskusi soal perkembangan pers didaerah membahas kode etik hingga UU Pers. Kapolres dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan pers.
Dan dirinya juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan informasi yang diberikan. Karena dirinya dan lembaga pemerintah lainnya dan masyarakat tentunya menginginkan tumbuh berkembang media massa dan wartawan yang profesional sesuai yang diatur dewan pers.
Sebab menurutnya, peran media massa dalam pembangunan sangat besar sekali terutama dalam pembentukan opini dan penyebaran informasi. Ia juga mendukung upaya PWI meningkatkan sumber daya manusia wartawan (SDM), seperti mendorong anggotanya ikut uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai salah satu mewujudkan wartawan yang profesional.
Sementara itu, Ketua PWI Kuansing, Idi Susianto juga menyampaikan, sesuai instruksi PWI Pusat dan PWI Riau mendorong anggota PWI Kuansing mengikuti UKW dan pelatihan serta pendidikan dalam rangka meningkatkan profesionalisme sebagaimana standar yang ditetapkan dewan pers agar dalam bekerja mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :