www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Kuansing Gelar Penyuluhan Hukum
Masih Berani Lakukan Aktivitas PETI? Hukumannya 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar
Selasa, 15 Agustus 2017 - 07:19:56 WIB

TELUK KUANTAN - Dalam rangka Pemberantasan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. 

Kajari Kuansing Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Revendra didampingi Jaksa Syafaruddin Nasution dan Roky Alfaisal mengatakan, program kegiatan penyuluhan hukum ini dalam rangka peran serta aparat hukum terutama Kejaksaan dalam pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing. 

Kegiatan penyuluhan hukum ini sudah dua kali kita laksanakan, pertama di gelar di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dan pada Jumat (12/8/2017) lalu, juga kita gelar di Kecamatan Kuantan Mudik. 

Melalui program kegiatan penyuluhan hukum ini katanya, masyarakat bisa mengetahui dari segi hukum atas perbuatan yang dilakukan tersebut terutama aktivitas PETI adalah kegiatan melanggar hukum. 

Masyarakat yang melakukan aktivitas PETI melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Dimana pelaku yang melakukan aktivitas PETI ini bisa dijerat dengan pasal 158 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar.

Selain pekerja, orang yang melakukan pemurnian dari hasil pertambangan ilegal ini dijerat dengan pasal 161 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 10 milyar. Kemudian pasal 164 peralatan yang digunakan bisa dilakukan perampasan oleh negara begitu juga keuntungan dari aktivitas tersebut. 

"Melalui program penyuluhan hukum yang kita lakukan, tentunya kita berharap aktivitas PETI ini bisa berkurang dan tidak ada lagi di Kuansing. Hal ini mengingat cukup banyaknya perkara PETI yang kita tangani di Kejari Kuansing," katanya. 

Dalam program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Kuansing didua Kecamatan, banyak sekali pertanyaan yang ditujukan oleh masyarakat yang menginginkan aktivitas PETI ini segera hilang di Kuansing. 

Tentunya peran serta pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan masyarakat sangat diharapkan untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas PETI di Kuansing. Sehingga penertiban PETI bisa menjerat pemilik dan pemodalnya. 

Mulai dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan masyarakat harus ikut membantu memberikan informasi siapa pemodal yang terlibat didesa mereka, sehingga bisa ditangkap dan dihukum. 

Dalam penyuluhan hukum yang melibatkan Polres Kuansing, Polsek, Dinas kesehatan disampaikan dampak dan bahaya yang ditimbulkan oleh air raksa (merkuri) serta ancaman pidana terhadap pelaku. Kejari juga mengajak masyarakat menjadi sadar hukum terhadap dampak yang ditimbulkan aktivitas PETI dan juga memiliki komitmen bersama-sama memberantas aktivitas PETI.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau (foto/int)Pelalawan dan Meranti Terbanyak Sumbang Hotspot di Riau Hari Ini
  Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Pj Sekdaprov Riau Indra menyerahkan satunan untuk anak yatim di Masjid Raya An-Nur (foto/yuni)Pemprov Riau Bersama Masjid Raya An-Nur Serahkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved