Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan II 2017 Belum Disalurkan Bapenda Riau untuk Kuansing
Kamis, 10 Agustus 2017 - 12:23:22 WIB
TELUK KUANTAN - Sampai dengan Agustus 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing belum menerima dana bagi hasil dari pajak rokok Triwulan II Tahun 2017 yang seharusnya sudah disalurkan Bapenda Provinsi Riau untuk Kuansing.
"Khusus pajak rokok baru Triwulan I Tahun 2017 yang sudah disalurkan Provinsi ke Kuansing dengan besaran Rp 551.328.820,"ujar Kepala Bapenda Kuansing, Hendra kepada halloriau.com, Rabu (9/8/2017) kemarin.
Kemudian ada dana bagi hasil dari pajak rokok tahun 2016 baru disalurkan Provinsi pada 2017 ini sebesar Rp 4.876.634.709. "Khusus bagi hasil dari pajak rokok yang sudah masuk itu lebih kurang Rp 5.427.963.529,"ujar Hendra.
Sementara untuk bagi hasil pajak yang lain belum disalurkan oleh Provinsi hingga saat ini mulai dana bagi dari pajak kendraan bermotor, pajak bahan bakar, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.
"Saat kita tanya kenapa lambat disalurkan ke daerah, alasannya SK belum ditandatangani Gubernur,"ujar Hendra.
Kita berharap dana bagi hasil pajak yang dipungut oleh Provinsi ini bisa secepatnya masuk ke Bapenda Kuansing, sehingga kita bisa menggenjot penerimaan PAD kita.
"Baru bagi hasil pajak rokok yang dikirim provinsi, bagi hasil pajak yang lain belum ada sampai saat ini,"katanya.
Kemudian ada tahun 2016 lalu, dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan khusus untuk Triwulan IV tahun 2016 itu juga belum kita terima dari Provinsi karena belum disalurkan,"katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :