PT Wanasari Bantah Ruas Jalan yang Dipasang Portal adalah Jalan Pemda
Kamis, 03 Agustus 2017 - 13:50:20 WIB
TELUK KUANTAN - PT Wanasari Nusantara membantah kalau ruas jalan yang dipasang portal oleh pihak perusahaan berada dipos 5 dan 6 adalah ruas jalan yang dibuka Pemda Kuansing. Namun ruas jalan tersebut adalah ruas jalan yang berada di kebun inti perusahaan dan berada dalam kawasan HGU PT Wanasari Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Humas PT Wanasari Nusantara, Nurindro dihubungi hallloriau.com, Kamis (3/8/2017). Sehingga ruas jalan yang diklaim masyarakat dibuka oleh Pemda Kuansing dan akan diperbaiki, ruas jalan ini bukan ruas jalan Pemda tapi masuk dalam HGU perusahaan.
"Ruas jalan yang akan diperbaiki itu berada di pos 5 dan 6, ini jalan menuju kebun inti dan masuk dalam HGU PT Wanasari," ujar Nurindro.
Sehingga ruas jalan tersebut dipasang portal. Sementara perusahaan sejak 2005 sudah membuka ruas jalan disamping jalan tersebut dan sudah dimanfaatkan masyarakat.
"Saat pertemuan dengan dengan anggota DPRD Kuansing H Sutoyo dan pemerintahan desa, itu yang difhoto bukan pak Zainul tapi manajer umum kita yang baru yakni pak Abdulrahman Lubis," katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, anggota DPRD Kuansing mulai meradang melihat tingkah PT Wanasari Nusantara yang tidak memberi izin ketika ada alat berat masuk ingin memperbaiki ruas jalan poros kabupaten yang rusak menghubungkan desa Petai Baru menuju desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi.
Padahal dari hasil pertemuan dengan manajemen PT Wanasari Nusantara, yang dihadiri manajer PT Wanasari Nusantara Zainul, dan anggota DPRD Kuansing H Sutoyo serta pemerintahan desa sudah disepakati ruas jalan poros yang rusak akan diperbaiki.
Namun saat alat berat didatangkan tiba-tiba saja PT Wanasari Nusantara tidak memberi izin alat berat tersebut masuk, dan ruas jalan poros kabupaten yang berada disekitar lingkungan perusahaan ini tidak jadi diperbaiki, sehingga sangat merugikan masyarakat.
Namun hal tersebut dibantah pihak perusahaan, disampaikan Humas PT Wanasari, ruas jalan tersebut bukan ruas jalan yang dibuka Pemda Kuansing, namun masuk dalam kebun inti perusahaan dan HGU Perusahaan. Perusahaan katanya, sejak 2005 sudah membuka ruas jalan untuk masyarakat dan sudah dimanfaatkan masyarakat.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :