DPRD Kuansing Setujui APBD 2017 Rp 1,374 T, Ganti Rugi Lahan Rp 2 M dan Aspal Jalan Baru Diloloskan
Jumat, 05 Mei 2017 - 16:46:05 WIB
TELUK KUANTAN - RAPBD Kuansing Tahun Anggaran 2017 resmi ketuk palu dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi, pada sidang paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing, Jumat (5/5/2017) pagi.
Sidang paripurna pendapat akhir DPRD Kuansing dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH, dihadiri wakil ketua Sardiyono dan Alhamra serta seluruh anggota DPRD Kuansing.
Seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir langsung setuju RAPBD Kuansing 2017 menjadi APBD Kuansing 2017, setelah Ketua DPRD Kuansing Andi Putra meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.
Sidang paripurna juga dihadiri Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si, Plt Sekda Muharlius, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, dan undangan lainnya.
Dengan disetujuinya RAPBD Kuansing 2017 menjadi APBD Kuansing 2017, secara otomatis ganti rugi lahan depan SMAN Pintar sebesar Rp 2 miliar yang kabarnya milik Wabup Kuansing H Halim dan aspal jalan yang baru dihibahkan oleh Wabup di belakang pelangi waterpark lolos masuk dalam APBD 2017.
Pendapat akhir DPRD Kuansing RAPBD Kuansing TA 2017 disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Musliadi, dimana total APBD dan Belanja Daerah ditarget sebesar Rp 1.374.402.960.496,00.
Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 miliar, dana perimbangan Rp 1,017 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 281 miliar.
Kemudian disampaikan Musliadi, pada APBD Kuansing TA 2017 juga terdapat penerimaan pembiayaan daerah (Silpa tahun anggaran sebelumnya) sebesar Rp 22 miliar.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :