SK Ditandatangani Gubri, Ruas Jake-Lubuk Ambacang-Kasang Resmi Jadi Jalan Provinsi
Selasa, 25 April 2017 - 10:34:57 WIB
TELUK KUANTAN - Dengan telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Riau sejak 2016 lalu, saat ini ruas jalan Jake - Lubuk Ambacang - Kasang sudah resmi menjadi ruas jalan Provinsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing, Azwan kepada halloriau.com, Senin (24/4/2017).
"Mulai tahun 2016 lalu, tahun ini dan selanjutnya ruas jalan Jake-Lubuk Ambacang-Kasang sudah resmi jadi ruas jalan Provinsi,"ujar Azwan.
Dikatakan Azwan, panjang ruas jalan Jake-Lubuk Ambacang-Kasang ini diperkirakan lebih kurang 30 meter yang kewenangannya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan peningkatan, perawatan dan perbaikan terhadap ruas jalan dan tidak lagi menjadi kewenangan Pemkab Kuansing.
"Jadi mulai tahun 2016 lalu sebenarnya sudah jadi kewengan Provinsi, tidak lagi kewenangan kita di kabupaten melakukan peningkatan, perawatan dan perbaikan,"kata Azwan.
Tahun ini kata Azwan, ruas jalan Jake-Lubuk Ambacang-Kasang dilakukan peningkatan dibangun jalan aspal terutama mulai dari Kasang menuju Sungai Kelelawar dengan panjang lebih kurang 4 kilometer.
"Untuk jembatan memang belum, ada dua jembatan yang akan dibangun didaerah ruas jalan Kasang menuju Sungai Kelelawar, tahun ini baru mulai dikerjakan pengaspalan jalan,"ujar Azwan.
Untuk pembangunan dua jembatan pada ruas jalan Kasang menuju Sungai Kelelawar ini berkemungkinan akan dibangun pada 2018 mendatang mengingat tahun ini hanya akan dibangun jalan aspal.
Ruas jalan ini kata Azwan, juga sebagai jalan alternatif yang sudah dibuka Pemkab Kuansing, bahkan sudah banyak yang diaspal dan mulai 2016 itu akan menjadi kewenangan Provinsi. "Ini jalan alternatif menuju Sumbar dan Pekanbaru,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :