Pembangunan Terhambat Hutlin, Ruas Jalan Pangkalan Indaruang Gagal Tembus Sumbar
Senin, 24 April 2017 - 17:36:26 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Provinsi Riau rencananya akan segera mengembalikan kewenangan ruas jalan Pangkalan Indaruang, Kecamatan Singingi ke Pemerintah Kabupaten Kuansing yang saat ini sudah dibangun ruas jalan rigid beton menuju satu desa di Kecamatan Singingi.
Rencananya Pemprov Riau akan membuka akses jalan ini tembus menuju Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat yang masuk melintasi Muara Lembu, Singingi. Namun karena terkendala masalah lahan yang berada dikawasan hutan lindung makanya proyek ini terhenti mengingat sulitnya pembebasan lahan di kawasan hutlin.
"Ada wacana Provinsi menyerahkan ruas jalan Pangkalan Indaruang ke Pemkab Kuansing mengingat jalan ini tidak bisa tembus ke Sumbar, karena terkendala melintasi hutan lindung," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kuansing Azwan kepada halloriau.com, Senin (24/4/2017).
Wilayah Kuansing memang dikelilingi kawasan hutan lindung yang memanjang mulai dari Kecamatan Singingi-Singingi Hilir, Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Dan Pucuk Rantau sebagai batas Provinsi Riau dengan Sumbar dan Jambi.
"Ruas jalan ini sudah pernah diukur rencana akan tembus menuju Sumbar, tapi karena yang akan dibuka itu hutan lindung, makanya proyek ini terhenti dan ada wacana Provinsi akan mengembalikan kewenangan jalan ini ke Pemkab Kuansing," ujar Azwan.
"Kalau kita yang mengerjakan membuka hutlin ini memang kita tak sanggup," tambahnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :