3.762 Peserta Jamkesda di Kuansing Diintegrasikan ke BPJS
Kamis, 20 April 2017 - 16:49:24 WIB
TELUK KUANTAN - Meskipun sebagian besar masyarakat di Kabupaten Kuansing kurang mendapatkan sosialisasi tentang BPJS, namun saat ini ada sekitar 3.762 peserta Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sudah diintegrasikan menjadi peserta BPJS oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Kesehatan.
Pengintegrasian peserta Jamkesda ke BPJS dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Khusus untuk masyarakat kurang mampu, pembiayaan individu akan ditanggung oleh pemerintah.
"Di Kuansing ada 3.762 yang sudah diintegrasikan ke BPJS,"ujar Kepala Dinas kesehatan Kuansing melalui Kasi Pembiayaan dan jaminan kesehatan Bidang pelayanan kesehatan, Ubaidillah kepada halloriau.com, Selasa (18/4/2017).
Dikatakan Ubaidillah, data peserta ini berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas sosial sehingga jumlahnya ada 3.762 yang sudah diintegrasikan ke BPJS.
"Kalau KIS itu dicetak langsung oleh pusat, untuk peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS itu kartunya dicetak oleh BPJS,"ujar Ubai.
Disampaikan Ubai, untuk kartu peserta Jamkesda yang dintegrasikan ke BPJS itu sebagian masih menggunakan kartu lama atau kartu sementara,"katanya.
Bagi warga yang belum memiliki kartu tetap bisa berobat gratis karena memang sudah terdaftar,"namanya sudah terdaftar yang belum miliki kartu bisa berobat,"katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :