Walhi Ingatkan Pemkab Kuansing bahwa Moratorium Sawit Belum Dicabut
Minggu, 16 April 2017 - 16:17:12 WIB
TELUK KUANTAN - Wahana lingkungan hidup (Walhi) Riau ingatkan Pemerintah Kabupaten Kuansing kalau moratorium alih fungsi kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit sampai sekarang belum dicabut oleh pusat.
Sehingga niat baik Pemkab Kuansing untuk menyalurkan bantuan bibit sawit kepada masyarakat harus dikaji betul dan ini harus jelas sasarannya terutama lahan yang akan ditanami bibit sawit oleh masyarakat.
Apalagi tanaman sawit merupakan tanaman yang tidak ramah lingkungan dan banyak menyerap air hal ini tentunya akan menimbulkan persoalan baru terutama masalah lingkungan dan ancaman kekeringan serta terjadinya pemanasan global.
"Bantuan 1,5 juta bibit sawit apakah benar-benar untuk masyarakat dan masyarakat yang mana, dan dikawasan mana nanti bibit ini akan dtanam apakah Kuansing masih cukup lahan untuk ditanami sawit," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada halloriau.com belum lama ini.
Seandainya bibit sawit bantuan ini ditanam diareal kawasan oleh masyarakat maka ini akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah daerah terutama terjadinya alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
"Sejak keluarnya moratorium alih fungsi kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, kebun sawit lama diperbarui tanpa menambah lahan baru ditanami sawit,"katanya.
Walhi kata Riko hanya bisa mengingatkan, jangan sampai terjadi pelanggaran hukum akibat program bantuan bibit sawit ini. Apakah semua kebun karet warga ditumbang demi menanam sawit, ini harus dipikirkan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :