Status Muharman Masih Sekda Kuansing
Kamis, 30 Maret 2017 - 15:55:17 WIB
TELUK KUANTAN - Status Muharman hingga detik ini masih menjabat Sekretaris daerah (Sekda) Kuansing. Meskipun belum lama ini Bupati H Mursini sudah menandatangani SK Pelaksana tugas (Plt) Kuansing dan menunjuk H Muharlius sebagai Plt Sekda.
"Surat pemberhentian belum ada, jadi sekarang status pak Muharman masih Sekda Kuansing," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Ramli saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Kamis (30/3/2017).
Dikatakan Ramli, hingga detik ini surat pemberhentian Muharman selaku Sekda belum diterima BKPP. Terkait kabar kalau Muharman sudah mengundurkan diri, disampaikan Ramli, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
Muharman yang dikonfirmasi halloriau.com membenarkan sudah membuat surat pengunduran dirinya menjadi Sekda Kuansing, dan surat tersebut sudah diantar kepada Bupati Kuansing H Mursini.
"Ini atas kemauan diri sendiri tidak ada paksaan, demi membantu pemerintah daerah," jelas Muharman Kamis (30/3/2017).
Muharman mengakui, sejak di diganti menjadi Sekda hingga detik ini belum menerima SK pemberhentian menjadi Sekda.
"SK Sekda inikan SK Gubri, jadi tidak bisa batal oleh SK Bupati saja, jadi prosesnya harus ke Gubri," ungkap Muharman.
Muharman sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Bupati menyangkut surat pengunduran dirinya agar secepatnya diproses dibawa ke Gubri. "Karena prosesnya harus melalui Gubri, sekarang semuanya saya serahkan ke pak Bupati," pungkas Muharman.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :