Hingga 28 Februari, Disdukcapil Kuansing Keluarkan 2.447 Surat Keterangan Pengganti KTP
Jumat, 24 Maret 2017 - 16:29:56 WIB
TELUK KUANTAN - Habisnya blanko untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terjadi sejak Oktober 2016 lalu, hingga 28 Februari 2017, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kuansing sudah mengeluarkan 2.447 surat keterangan sementara sebagai pengganti KTP-el. Surat ini dikeluarkan jelang tersedianya blanko KTP-el yang belum dikirim pusat ke daerah.
"Sejak blanko habis Oktober 2016 lalu, sampai 28 Februari 2017 kita sudah keluarkan 2.447 surat keterangan pengganti KTP-el," ujar Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kuansing melalui Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ambri Jasda kepada halloriau.com, Jumat (24/3/2017).
Kapan blanko KTP-el ini dikirim pusat ke daerah, disampaikan Ambri Jasda, informasi dari pusat blanko akan dikirim ke kabupaten/kota pada pertengahan April mendatang,"itu informasi sementara yang kita terima,"katanya.
Telatnya pengiriman blanko KTP el ke daerah menurut Ambri Jasda, karena saat ini sedang ada masalah hukum, sehingga penyaluran blanko KTP el lambat dikirim ke daerah.
"Untuk cetak KTP el belum bisa kita lakukan, maka sekarang kita kasih surat keterangan jelang blanko ini tersedia, dan masyarakat bisa cetak KTP el,"katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :