Masa Tugas Habis, Bupati Mursini Ganti Pengurus Inti Masjid Agung
Selasa, 21 Maret 2017 - 15:22:33 WIB
TELUK KUANTAN - Habisnya masa tugas pengurus Masjid Agung Teluk Kuantan yang diketuai H Masran Ali pada 14 Januari 2017 lalu. Saat ini pengurus inti Masjid Agung Teluk Kuantan sudah diganti oleh Bupati Kuansing H Mursini.
"Hanya tiga pengurus lama yang masih dipertahankan, selebihnya diganti, terutama pengurus inti,"ujar mantan Ketua Pengurus Masjid Agung Teluk Kuantan, H Masran Ali kepada halloriau.com belum lama ini.
Disampaikan Masran Ali, masa tugas pengurus Masjid Agung yang lama telah berakhir sejak 14 Januari lalu. Dan ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bupati untuk menunjuk pengurus yang baru.
"Karena Masjid ini memang Masjid Pemda,"ujar H Masran.
"Untuk pengurus inti itu diganti semua, ada beberapa orang yang masih masuk seperti Suhelmon, Sujadi, dan Masrul Hakim,"katanya.
Untuk pengurus inti ujar H Masran, saat ini ketuanya H Nurlisman BA, Wakil ketua Darmawan, Sekretaris Arisman Arianto, Wakil sekretaris Jabrius, Bendahara Yusri Rasul dan Wakil bendahara Zulposita.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :