www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


JPU Kejari Kuansing Nyatakan Banding Vonis Kasus Korupsi
Mantan Kades Beringin Jaya Singhil Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa, 21 Maret 2017 - 11:55:00 WIB

TELUK KUANTAN - Afrianto, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing secara resmi menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas terdakwa Mantan Kepala desa Beringin Jaya, Budi Purnomo kasus dugaan korupsi penyalagunaan aset desa di Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir.

Terdakwa Budi Purnomo sudah divonis hakim Tipikor pekanbaru dengan hukuman 4 tahun penjara saat sidang putusan pada Jumat (17/3/2017).

Terdakwa divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang merugikan keuangan negara melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas pasa 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasa 65 ayat 1 KUHP.

Terdakwa Budi Purnomo juga didenda 200 dengan subsider 1 bulan dan uang pengganti Rp 335 juta, dengan subsider 1 tahun dan 6 bulan.

Sidang putusan Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kades Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir dipimpin Hakim Ketua PN Tipikor pekanbaru Raden Heru Kuntodewo, SH, MH. Sementara JPU Kejari Kuansing yang hadir saat sidang Afrianto,SH.

"Kita nyatakan banding ke Pengadilan Tinggi dengan alasan putusan majelis hakim 2/3 dibawah tuntutan JPU," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui JPU Kejari Kuansing, Afrianto kepada halloriau.com, Selasa (21/3/2017).

"Saat ini memori banding sedang disusun, perkiraan sesuai KUHAP 14 hari atau Minggu depan Insyaallah sudah selesai," tambah Afrianto.

Penulis  : Robi Susanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved