Bisnis Perumahan Berkembang di Kuansing, Sayangnya Pengembang Tak Ikuti Harga Subsidi
Kamis, 16 Februari 2017 - 15:15:32 WIB
TELUK KUANTAN - Bisnis properti atau perumahan beberapa tahun belakang berkembang pesat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Namun sayang, para pebisnis atau pengembang yang membangun perumahan mulai tipe 36 sampai dengan tipe 45 tak mengikuti harga subsidi pemerintah saat ini. Sehingga Pemerintah daerah cukup kesulitan melakukan pembangunan infrastruktur dan sarana dan prasarana di daerah perumahan.
"Sekarang untuk tarif rumah ditentukan langsung harganya oleh pengembang perumahan, tanpa mengacu ke aturan yang sudah diterapkan pemerintah untuk mensubsidi harga rumah terutama untuk masyarakat menengah kebawah," ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Burhanuddin kepada halloriau.com, Kamis (16/2/2017).
Akibat kondisi tersebut disampaikan Burhan, pemerintah daerah tidak bisa membangun baik infrastruktur jalan, maupun sarana dan prasarana ditengah pemukiman perumahan.
"Masalah aturan akan kita sosialisasikan kepada pengembang supaya mengikuti harga subsidi yang sudah diterapkan pemerintah, sehingga aspirasi warga yang tinggal diperumahan bisa ditampung dan dibangun apa yang dibutuhkan," pungkas Burhan.
Karena ini nantinya menjadi dasar supaya pengembang perumahan tidak menerapkan aturan sendiri atau menjual harga rumah dengan harga tinggi kepada masyarakat. "Kita mendukung pengembang membangun rumah di daerah kita, tapi aturan juga harus diikuti, dalam rangka mendukung program satu juta rumah," katanya.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan akan mengumpulkan seluruh pengembang yang ada untuk melakukan sosialisasi agar mentaati aturan yang ada.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :