Pemkab Kuansing Diminta Selesaikan Masalah Tapal Batas Status Quo
Selasa, 13 Desember 2016 - 08:54:34 WIB
TELUK KUANTAN - Komisi A DPRD Kuansing menyarankan kepala Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk segera turun menyelesaikan masalah tapal batas antar Kecamatan dan desa yang ada di Kuansing terutama yang masih dalam kondisi status quo.
"Tapal batas ini harus jelas, baik tapal batas antar Kecamatan maupun desa yang ada di Kuansing," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, belum lama ini.
Hasil hasil turun lapangan Komisi A DPRD Kuansing September lalu, masih ada tapal batas dalam kondisi status quo, terutama Benai dan Sentajo Raya yang terdapat didesa Jalur Patah dan desa Tebing Tinggi.
"Kita berharap pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan masalah tapal batas yang masih dalam status quo, tidak hanya antar Kecamatan tapi juga desa. Ajak semua pihak duduk bersama agar masalah ini bisa secepatnya selesai,"ujar Musliadi.
Diharapkannya, tapal batas yang masih status qou tersebut dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
"Kalau Benai dan Pangean itu tidak ada masalah, dan kita lihat papan tapal batas juga sudah dipasang antara desa Pauh Angit Hulu dan desa Pulau Ingu. Yang masih status quo ini kita harapkan secepatnya diselesaikan," terangnya.
Menurutnya, penyelesaian tapal batas antar kecamatan harus dipertegas dengan mengedepankan asas kebersamaan sejak sekarang, terutama di lokasi yang rawan terjadi permasalahan.
Hal ini hasil peninjauan lapangan Komisi A DPRD Kuansing terhadap tapal batas kecamatan, antara kecamatan Benai dengan kecamatan Sentajo Raya dan antara kecamatan Benai dengan Pangean.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :