www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Konsultasi Pansus DPRD Kuansing
SK Tim Penyusun RPJMD Kuansing 2016-2021 Tak Sesuai Permendagri
Senin, 05 Desember 2016 - 15:44:54 WIB

TELUK KUANTAN - Dari hasil konsultasi Panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kuansing ke gedung Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI menyampaikan sejumlah rekomendasi, diantaranya terkait legalitas Tim Penyusun Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil bupati Kuansing 2016-2021.

Bahwa dalam rekomendasi tersebut disampaikan, SK Tim Penyusunan RPJMD Kuansing tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sehingga Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda meminta Pemkab Kuansing merevisi kembali SK Tim Penyusun RPJMD Kuansing dan mengganti tim penyusun.

"Terhadap SK tim penyusun, SK itu tidak sesuai permendagri. Oleh karena itu, kami di DPRD melalui pansus akan menyampaikan kepada Bupati secara tertulis agar SK tersebut untuk direvisi," ujar Ketua Pansus, Musliadi, usai konsultasi, Senin (5/12/2016).

Ia mengatakan sedikitnya ada 17 anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Pansus RPJMD Kuansing 2016-2021 mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kuansing Alhamra bersama Ketua Pansus Musliadi dan sejumlah anggota. Sedangkan dari Pemkab Kuansing, pansus didampingi Asisten III Setda Kuansing Frederik SE MM, dan Plt Kepala Bappeda Kuansing Aswandi SSos dan turut pula mendampingi adalah Sekretaris DPRD Kuansing, Mastur SE.

Disampaikan Musliadi, dalam SK tim penyusun, menurut Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, tim penyusunan RPJMD dalam aturannya harus melibatkan pimpinan SKPD, karena, mereka yang bertanggungjawab dengan RPJMD ini.

"Dan dia juga nanti akan melaksanakan. Kalau tidak melibatkan mereka dalam tim, maka sesuai aturannya, kemendagri minta tim itu diganti. Itu tidak boleh, karena kalau diluar itu, penanggungjawabnya siapa. Makanya, kami mintak tim yang ada direvisi," ujarnya.

Kedua, lanjut Musliadi, Kemendagri menyarankan RPJMD itu harus mengacu kepada SOTK yang baru, sehingga pimpinan SKPD baru dapat memasukkan program, visi dan misi kepala daerah, walaupun SKPD yang baru berlaku Januari 2017 mendatang. "Maka, tidak dibenarkan tim RPJMD itu di luar pejabat berwenang,"pungkas Musliadi.

Selain itu kata Musliadi, Kemendagri juga menyarankan RPJMD ini harus mengakomodir seluruh verifikasi yang telah diberikan Gubernur. Sebelum ada SK revisi tim, Ketua Pansus menegaskan, bahwa pihaknya belum akan melanjutkan pembahasan. "Karena kalau dilanjutkan akan cacat hukum. Kalau perencanaannya saja sudah salah, tentu penyelenggaraan nanti juga akan salah. Bisa tergolong KKN," jelasnya.

Dan karena itu, Tim Penyusun RPJMD ini harus melibatkan pimpinan SKPD. "Karena merekalah yang bertanggungjawab. Kalau tidak dilibatkan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab. Ya, tak mungkinlah orang di luar sistem bertanggungjawab,"tegasnya.

Penulis  : Robi Susanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Presiden Direktur APR Basri Kamba meresmikan Rumah Produksi Batik Nagori, Jumat (1/3/2024). APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Karhutla Riau.(foto: mcr)Karhutla di Riau Mulai Meningkat, Petugas Gabungan Siap Siaga
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store di Mall Living World Pekanbaru
  Penertiban arus mudik.(ilustrasi/int)7.096 Pelanggar Ditindak Polantas Selama Arus Mudik Lebaran 2024 di Riau
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi MPd.(foto: mcr)Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved