Operasi Zebra Polres Kuansing Berakhir
Pelanggaran Didominasi Pengguna Sepeda Motor Tak Gunakan Helm
Kamis, 01 Desember 2016 - 11:30:59 WIB
TELUK KUANTAN - Selama operasi Zebra Siak Tahun 2016 yang dilakukan Kepolisian resort (Polres) Kuansing melalui Satuan lalu lintas Polres Kuansing, pelanggaran didominasi pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Sesuai jenis pelanggaran, pengendara tidak menggunakan helm tercatat 285 pelanggaran. Jumlah pelanggaran pengendara tak menggunakan helm pada tahun 2016 meningkat bila dibanding tahun 2015 lalu yang hanya 188 pelanggaran atau naik 34 persen.
Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana didampingi Kasubag humas Polres Akp G Lumban Toruan, Kamis (30/11/2016).
"Data ini merupakan hasil rekap operasi Zebra Siak Tahun 2016 yang telah dimulai sejak 16 November lalu sampai 29 November selama 14 hari," ujarnya.
Kemudian selama digelarnya operasi Zebra Siak 2016, data kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian hanya ada satu, tidak ada korban meninggal dunia, hanya satu mengalami luka berat dan tiga mengalami luka ringan, dengan jumlah kerugian ditafsir sekitar Rp 5 juta. Dan jenis kendraan yang terlibat dua sepeda motor.
"Selanjutnya untuk bentuk pelanggaran tilang tahun 2016 jumlahnya mencapai 417, atau naik 3 persen dari tahun 2015 lalu jumahnya hanya 405 tilang. Kemudian bentuk pelanggaran teguran tahun 2016 jumlahnya 159 teguran, naik 77 persen dari tahun 2015 lalu jumlahnya hanya 36 teguran," jelasnya.
Ia mengatakan bila dijumlahkan keduanya bentuk pelanggaran tilang dan teguran total tahun 2016 ini ada 576, dan angkanya naik bila dibandingkan tahun 2015 yang hanya 441 atau naik 23 persen.
Untuk pelanggaran melawan arus yang dilakukan pengendara, jumlahnya tahun 2016 ini ada 5, menurun bila dibandingkan dengan tahun 2015 jumlahnya ada 8 pelanggaran. Pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-surat saat berkendara jumlahnya ada 45, sama dengan tahun 2015 lalu juga 45 pelanggaran.
Kemudian pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendraan terjaring ada 31 pengendara, jumlahnya menurun bila dibandingkan dengan tahun 2015 lalu ada 151.
Untuk mobil dan kendraan khusus dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan ada satu, jumlahnya sama dengan tahun lalu juga ditemukan satu pelanggaran. Mobil yang melawan arus ada dua, kemudian yang tidak mematuhi rambu atau marka ada tiga.
"Kemudian muatan mobil yang ovel loading ada 11 pelanggaran, melawan arus ada 11, dan pelanggaran surat-surat kendraan ada 17 pelanggaran," tutupnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :