Amankan Bukit Betabuh dari Ilegal Loging, Dishut Kuansing Minta Pusat Kucurkan Anggaran
Kamis, 01 Desember 2016 - 10:11:47 WIB
TELUK KUANTAN - Hingga detik ini, Hutan lindung Bukit Betabuh yang merupakan Kawasan Strategis Nasional, membentang dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai Pucuk Rantau batas antara Riau dan Sumbar terus dibabat oknum pengusaha menggunakan alat berat escapator dan buldozer yang masuk dari wilayah Sumatera Barat.
Kawasan Hutlin Bukit Betabuh yang luasnya mencapai 45 ribu hektar masuk wilayah Provinsi Riau berada di Kabupaten Kuansing kondisinya terus berkurang.
Kepala Dinas kehutanan Kuansing, Abriman Rabu (30/11/2016) mengatakan, kalau memang kita mau serius untuk mengamankan kawasan hutan lindung yang sudah masuk kawasan strategis nasional (KSN) seharusnya pusat melengkapi sarana dan prasarana dan menambah jumlah personel polisi kehutanan.
"Tidak mungkin melakukan pengamanan hutan kita gunakan bambu runcing, seharusnya pusat mengerti dengan kondisi daerah saat ini yang serba kekurangan. Kalau ingin serius hutan yang ada sekarang tinggal kita tingkatkan pengawasan, kuncinya pusat harus mengucurkan anggaran untuk itu," katanya lagi.
Apalagi kondisi personel kita masih minim, seharusnya ada penambahan oleh pusat. "Tidak hanya daerah, pusat kita minta juga serius menjaga hutan ini, apalagi Hutlin Bukit Betabuh ini kawasan strategis nasional," katanya.
Menurut Abriman, agar kawasan hutlin ini aman dari pembabatan dan perambahan tinggal dilakukan pengawasan yang super ketat. Dan ini harus didukung oleh pusat terutama mengucurkan anggaran untuk melengkapi sarana dan prasarana serta menambah jumlah personil Polhut.
Hal ini menindaklanjuti berkurangnya luas kawasan Hutlin Bukit Betabuh di Kuansing yang saat ini dibabat oknum pengusaha masuk dari wilayah Sumbar menggunakan alat berat. "Tak jarang anggota kita yang turun mendapatkan teror dan ancaman, apalagi sarana dan prasarana yang ada sangat kurang," katanya.
Tim dari Dinas kehutanan Kuansing melalui Polhut belum lama ini menemukan lokasi pembabatan Hutlin Bukit Betabuh di Kecamatan Hulu Kuantan. Dimana Polhut menemukan bekas tebangan kayu alam di kawasan hutlin Bukit Betabuh dengan jumlah yang sangat besar yang terus dibabat menggunakan alat berat. Aktivitas ilegal logging didaerah Hutlin hingga saat ini masih terus berlangsung dengan jumlah yang besar.
Tak bisa dibayangkan, oknum pengusaha dan perambah hutan lindung bisa aman lepas dari pengamatan dan pengawasan penegak hukum, ini tentu luar biasa.
Dinas kehutanan sendiri sudah membentuk tim terpadu, namun hingga saat ini belum ditandatangani asisten II. "Tim terpadu sudah kita bentuk, kita harapkan oknum pengusaha ini bisa secepatnya ditangkap," tegasnya. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :