Pertama di Riau, Kajari Kuansing Resmikan Kampung Restorative Justice Desa Beringin Taluk
Kamis, 31 Maret 2022 - 15:58:24 WIB
KUANSING - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (31/3/2022) siang.
Peresmian Kampung RJ ini ditandai dengan dibukanya selubung papan plang Balai Musyawarah Kampung RJ Desa Bering Taluk oleh Kajari.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kuantan Tengah, para pemangku adat Kenegrian Taluk Kuantan, Kapolsek, Danramil, Ketua Forum Kades Kuansing dan seluruh kasi di lingkungan Kejari Kuansing.
Dalam sambutannya, Kajari Kuansing menyampaikan dengan diresmikannya Kampung RJ, maka persoalan hukum dengan tingkat kerugian kecil atau tindak pidana ringan yang dihadapi masyarakat, terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui adat setempat, tidak harus sampai ke persidangan.
Kajari Kuansing juga menyebutkan, peluncuran Kampung RJ ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kuansing, bahkan di Provinsi Riau.
"Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung telah meresmikan pembentukan Kampung RJ dan diluncurkan secara serentak di beberapa tempat di Indonesia. Untuk Riau, ini yang pertama," ujar Kajari.
Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Agus Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kuansing yang telah memilih Desa Beringin Taluk sebagai Kampung RJ.
Diketahui, program Kampung RJ dari Kejaksaan Agung ini sangat sejalan dengan program pemberdayaan adat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Sesuai arahan Bapak Plt Bupati, belum lama ini seluruh desa di Kecamatan Kuantan Tengah sudah dibentuk Lembaga Adat Desa (LAD) yang salah satu tugas dan fungsinya menjaga kelestarian adat dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak cucu kemenakan," ujar Camat.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :