Tercecer Karena Faktor Usia, 8 Bidan PTT di Kuansing Akhirnya Terima SK CPNS
Senin, 15 Juli 2019 - 19:58:36 WIB
TELUK KUANTAN - Setelah sempat tercecer karena faktor usia, akhirnya 8 orang Bidan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kuansing, Riau bisa menerima SK CPNS pada Tahun 2019 ini.
SK tersebut diserahkan langsung Bupati Kuansing H Mursini minggu lalu. Juga hadir Kepala Dinas kesehatan Kuansing Reza Tjahyadi.
Kepala Diskes Kuansing melalui Sekretaris Diskes Kuansing Helmi Ruspandi mengatakan, SK CPNS untuk 8 orang tersebut sudah diserahkan minggu lalu. "Penyerahan langsung pak Bupati," ujar Helmi kepada halloriau.com, Senin (15/7/2019).
Helmi mengatakan, terhitung mulai bulan Juli 2019, 8 orang yang sudah menerima SK CPNS tersebut akan digaji oleh daerah," mereka tidak lagi digaji oleh pusat, tapi daerah yang akan menggaji mereka," katanya.
Helmi menjelaskan, 8 orang bidan PTT ini dulunya tidak langsung diangkat karena usia mereka lebih dari 35 tahun dan dianggap lewat umur.
"Kemudian keluar semacam peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan bidan PTT yang umur diatas 35 tahun. Kebetulan kita di Kuansing ada 8 orang, dan tahun ini diserahkan SK CPNS nya," katanya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :