www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPKAD Kuansing Surati OPD agar Bertanggungjawab Kelola Aset
Rabu, 15 Mei 2019 - 17:12:16 WIB

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bertanggungjawab dalam mengelola aset yang ada.

"Kita sudah surati masing-masing OPD, Camat, Kepala Bagian dilingkup Sekretriat daerah agar bertanggungjawab dalam memanfaatkan, memelihara, dan mengamankan aset daerah yang ada dengan tetap berkoordinasi dengan BPKAD," kata Kepala BPKAD Kuansing melalui Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah, Hasvirta Indra kepada halloriau.com, Rabu (15/5/2019).

Surat perihal Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut kata Hasvirta sudah dikirim ke masing-masing OPD, Camat dan Kepala Bagian pada 25 Maret 2019 lalu.

Dimana Kepala OPD bertanggungjawab terhadap aset yang ada di masing-masing OPD baik kendraan dan aset lainnya.

Surat tersebut disampaikan katanya, dengan telah disahkannya Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Dalam surat tersebut katanya, mulai perencanaan kebutuhan barang masing-masing OPD dapat diusulkan melalui dokumen rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) yang telah diselaraskan dengan renstra dan renja pada masing-masing OPD.

Kemudian terhadap pengguna barang pada masing-masing OPD agar menginventarisir kembali barang milik daerah yang tertuang pada masing-masing kartu inventaris barang.

"Ini memang sudah dilakukan oleh masing-masing OPD, dan kita akan terus lakukan penataan agar barang milik daerah terdata," katanya.

Selanjutnya terkait adanya pemindatanganan, pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah.

Dihimbau kepada masing-masing pengguna barang agar menyampaikan usulan atau telaah terlebih dahulu kepada Bupati selaku penguasa barang milik daerah dan Sekda selaku pejabat pengelola barang milik daerah untuk selanjutnya diteliti sesuai ketentuan yang ada. (Ad)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
  Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved