Satu Tahun Jelang Pensiun, ASN di Kuansing Diminta Ajukan Berkas Persyaratan
Selasa, 14 Mei 2019 - 21:55:22 WIB
TELUK KUANTAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Riau mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, bagi yang telah memasuki usia pensiun agar jauh hari sudah mengajukan berkas persyaratan.
"Kalu bisa satu tahun sebelum pensiun sudah mengajukan berkas persyaratan. Sehingga proses bisa cepat dan gaji tidak terputus," ujar Sekretaris BKPP Kuansing, Hendri Siswanto kepada halloriau.com, Selasa (14/5/2019).
Hendri mengatakan, kita tidak ingin kejadian beberapa hari lalu terulang kembali. Dimana ada oknum ASN yang sudah pensiun, namun lambat mengajukan syarat pensiunnya dan marah-marah di kantor karena gaji terputus.
"Kita tidak ingin ini terjadi lagi. Maka kita ingatkan bagi ASN yang akan memasuki usia pensiun, satu tahun sebelum memasuki usia pensiun sudah mengajukan persyaratan sehingga bisa cepat diproses dan gaji tidak terputus," katanya.
Hendri menjelaskan, proses pengajuan pensiun ini, berkas yang sudah lengkap akan diajukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu BKN akan mengeluarkan pertek (pertimbangan teknis).
"Berdasarkan pertek ini nanti baru kita buatkan SK pensiun dan diteken oleh Pak Bupati," ujarnya.
"Jangan kalau sudah pensiun baru diurus. Kadang ada juga yang sudah tiga bulan pensiun baru persyaratan diajukan, tentu lama prosesnya dan gaji juga terputus," pungkasnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :