Faktor Umur dan Pendidikan, 19 Peserta Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK di Kuansing
Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:59:43 WIB
TELUK KUANTAN - Sebanyak 19 peserta pegawai honorer Kategori II (K2) di Kabupaten Kuansing tidak bisa ikut ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang digelar Sabtu (23/2/2019) hari ini di SMK Negeri 2 Teluk Kuantan.
19 peserta yang tidak bisa ikut tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dan sebagian besar tidak bisa ikut disebabkan faktor umur yang sudah lanjut dan faktor pendidikan karena tidak berijazah strata satu (S1).
"Dari jumlah tersebut ada tiga yang ikut seleksi di provinsi, mereka guru SMA/SMK," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi Iwan Susandra kepada halloriau.com, Sabtu (23/2).
Disampaikan Iwan, dari 98 kuota yang diberikan pusat untuk penerimaan PPPK tahun ini, dengan rincian 50 untuk tenaga guru dan 48 untuk tenaga penyuluh pertanian.
Hanya 79 yang bisa mengikuti ujian berbasis komputer, dengan rincian 32 guru dan 47 tenaga penyuluh pertanian. "Yang ikut hanya 79 peserta, dan 19 tidak ikut karena faktor umur dan pendidikan serta ada 3 ikut ke provinsi guru SMA/SMK," kata Iwan.
Dikatakan Iwan, pelaksaan ujian berbasis komputer hanya digelar untuk satu hari ini. "Nanti siang selesai," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :