www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Iuran Wajib Komite Sekolah, DPRD Kuansing Minta Disdik Riau Turun Tangan
Rabu, 20 Februari 2019 - 19:16:55 WIB

TELUK KUANTAN - Adanya keluhan masyarakat di Kabupaten Kuansing yang terbebani adanya iuran wajib berupa pungutan di sekolah tingkat SMA di Kuansing. DPRD Kuansing minta Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan untuk meluruskan hal tersebut.

"Disdik Riau akan menelusuri hal itu, dan dalam waktu dekat akan memanggil Kepsek dan forum komite," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi usai melakukan pertemuan dengan Disdik Riau, Selasa (19/2/2019).

Kunjungan Komisi A DPRD Kuansing juga dihadiri anggota Komisi A DPRD Kuansing dan disambut pihak Disdik Riau.

Dilanjutkan Musliadi, persoalan ini harus secepatnya diluruskan oleh Disdik Riau, karena kalau diteruskan berpotensi melanggar hukum karena bisa masuk dalam pungutan liar.

"Apalagi sekarang SMA sederajat ini dijamin oleh pemerintah bebas dari semua biaya," katanya.

Namun yang kita sayangkan, meskipun pemerintah sudah menggratiskan semua biaya untuk sekolah terutama tingkat SMA, tapi masih saja ada orang tua murid dibebankan iuran wajib berupa pungutan.

"Ada dua laporan yang kita terima pertama di Kuantan Tengah dan di Kuantan Hilir Seberang," katanya.

Dimana ada forum komite namanya, sebenarnya forum ini harus bisa bedakan antara sumbangan dengan pungutan. "Memang sumbangan tapi dilapangan memaksa sifatnya," katanya.

Karena anak-anak yang tidak mampu bayar mereka kabarnya tidak boleh ikut ujian. "Inikan sifatnya memaksa, dan tidak boleh dilakukan," ujar Politisi PKB ini.

Meskipun berdasarkan surat edaran Permendikbud itu boleh, tapi sifatnya tidak boleh memaksa. Sebaiknya jangan dibebankan kepada wali murid yang tidak mampu membayar iuran tersebut, kalau dia mau nyumbang itu tidak masalah.

Karena dilihat di lapangan ini dijadikan sumbangan wajib. "Kalau sudah diwajibkan tentu menjadi pungutan, dan namanya pungli karena itu tidak sesuai aturan," ujarnya.

Mungkin kalau ada sumbangan sebesar Rp80 ribu - Rp100 ribu perbulan itu sah-sah saja, tapi harus jelas juga kegunaannya jangan sampai ada wali murid yang mengeluh.

"Sudah dijawab Disdik provinsi, sebenarnya tidak ada pungutan pak yang ada itu sumbangan. Dan sumbangan itu sesuai surat edaran sekjen dari kemendikbud melalui forum komite, dan forum komite inilah yang menyampaikan ke wali murid," kata pihak provinsi seperti disampaikan Musliadi.

"Tapi di lapangan terjadi disekolah itu pungutan menjadi iuran wajib, jadi tidak sumbangan namanya kalau iuran wajib," ujar Musliadi mempertanyakan kepada Disdik Riau.

Saat pertemuan, Disdik Riau minta semua sekolah bebaskan semua biaya-biaya dan jangan ada lagi sumbangan, kecuali ada orang tua murid atau siswa yang mau menyumbang kesekolah itu silakan.

Kalau masih ada iuran wajib tiap bulan itu tidak dibolehkan dan bisa dikategorikan pungutan liar. "Disdik Riau akan menelusuri hal itu karena kalau diteruskana akan berpotensi melanggar hukum," katanya.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved