Dua Oknum Caleg Lulus CPNS Kuansing Digugat hingga Ombudsman
Jumat, 08 Februari 2019 - 21:35:41 WIB
TELUK KUANTAN - Dua orang oknum Calon legislatif (Caleg) yang lulus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuansing, Riau tahun 2018, saat ini tengah digugat oleh peserta yang ada di bawahnya, dan tidak lulus CPNS, ke Ombudsman RI.
Peserta tersebut tidak terima ada oknum Caleg yang lulus CPNS Kuansing.
"Selain ke BKN, gugatnya juga ke Ombudsman,"ujar Kepala BKPP Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi Iwan Susandra yang dihubungi halloriau.com, Jumat (8/2/2019).
Saat ini kata Iwan, dua Caleg yang lulus CPNS Kuansing tengah dilakukan proses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena ada yang gugat maka diproses, keduanya menyampaikan keinginan,"ujar Iwan.
Selain menyampaikan gugatan ke BKN, peserta yang ada di bawahnya juga menggugat hingga ke ombudsman RI.
Saat ini masih dilakukan proses pemberkasan oleh BKN. "Tengah diverifikasi dan diperiksa ulang oleh BKN, makanya belum turun,"katanya.
Sampai kapan akan diproses oleh BKN, Iwan pun belum bisa memberikan jawaban. "Kita tunggu saja selesai pemberkasan,"katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, dari 291 formasi CPNS Kuansing, hanya 288 pelamar yang dinyatakan​ lulus termasuk ada dua yang diketahui terdaftar menjadi Caleg juga lulus menjadi CPNS Kuansing.
Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :