Seolah Mobil Pribadi, Pejabat Kuansing Langgar Aturan Bawa Pulang Mobnas
Jumat, 25 Januari 2019 - 14:17:51 WIB
TELUK KUANTAN - Pejabat di Kabupaten Kuansing dinilai banyak yang melanggar aturan terhadap pemakaian Mobil Dinas (Mobnas) jabatan, terutama pejabat eselon IV.
Pejabat yang seharusnya tidak mendapatkan mobnas, tapi berlomba ingin menggunakan mobnas dan membawa pulang mobnas tersebut seolah jadi milik pribadi.
Tak tanggung-tanggung mobnas yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya pejabat eselon IV tidak dibenarkan mendapatkan mobnas, karena jelas melanggar aturan.
Meskipun tampak nyata, namun sejauh ini belum ada teguran dari pimpinan meskipun tindakan tersebut sangat menyalahi aturan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Aset Hasvirta Indra kepada halloriau.com, Kamis (24/1/2019) mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aset yang ada terutama mobnas.
"Untuk plat nomor kendaraan sudah kita sesuaikan semua, dan sudah tertib. Dan mobnas yang digunakan pejabat sekarang sesuai SK Bupati," katanya.
Kemudian untuk pejabat yang seharusnya tidak dapat mobnas terutama pejabat eselon IV, ini akan secepatnya kita tertibkan. Karena memang yang dapat mobnas ini hanya untuk pejabat eselon II dan III saja.
"Untuk pejabat eselon IV seharusnya memang tidak dapat, karena ini melanggar aturan. Mereka hanya bisa bawa pulang roda dua, bukan roda empat," katanya.
Dikatakan Hasvirta, untuk masalah cc mobil pejabat eselon II itu menggunakan 2.000 cc, dan pejabat eselon III menggunakan 1.600 cc.
"Untuk sementara ini masih ada sebagian pejabat cc mobil tidak sesuai dengan jabatan. Tapi ini akan kita minta secepatnya dijadikan mobil operasional bukan mobnas, karena kalau mobnas akan tetap menyalahi aturan karena tidak sesuai peruntukannya," katanya.
Seperti katanya, mobnas para Kabag, camat dan sebagian Kabid masih ada menggunakan mobil jenis kijang innova yang ccnya 2.000 cc. "Kalau sesuai aturan seharusnya menggunakan 1.600 cc," ujar Hasvirta.
Tapi memang ujarnya, mobnas yang 1.600 cc ini tidak mencukupi, sehingga mereka harus menggunakan mobil dengan cc tinggi 2.000 cc. "Kalau penggunaannya untuk kendraan operasional boleh, untuk mobnas jabatan yang tidak boleh karena ccnya melebihi," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :