www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Dugaan Perzinaan Oknum Anggota Dewan Kuansing, BK DPRD akan Panggil Pelapor
Jumat, 25 Januari 2019 - 11:15:30 WIB

TELUK KUANTAN - Terkait kasus dugaan perzinaan melibatkan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial Dz yang terjadi pada Minggu (20/1/2019) di Desa Titian Medang, Kecamatan Kuantan Tengah, suami dan dua anak korban melakukan pengaduan ke DPRD Kuansing.

Untuk tahap awal, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan menanyakan langsung kronologis kejadian kepada pelapor yang mengadukan kasus tersebut ke DPRD Kuansing.

"Besok Jumat, pekan depan kita undang si pelapor," ujar Ketua BK DPRD Kuansing Agus Samad saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).

Dikatakan Agus Samad, pengaduan tersebut akan kami tindaklanjuti di Badan Kehormatan dan sudah kami agendakan. Rencana pekan depan akan kita undang si pelapor. "Sesuai aturan dan tatib DPRD, sepanjang ada yang dilanggar atau yang diabaikan pihak terlapor kita akan tindaklanjuti, tentunya dengan menjunjung azas praduga tak bersalah," ujar Agus Samad.

Prosesnya nanti kata Agus Samad, akan sesuai dengan tatib dan kode etik yang dibuat DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tatib. Dimana Hadriman alias Buyung mengadukan oknum anggota DPRD Kuansing Dz ke DPRD Kuansing diduga sudah berbuat tidak pantas dengan istrinya saat dirinya tidak berada di rumah.

"Sesuai tata acara dan tatib DPRD tujuh hari setelah laporan itu wajib kami proses dan itu sudah kami jadwalkan," ujar Agus Samad.

Dikatakan Agus Samad, kalau memang ada etika dan kode etik yang dilanggar tentu setiap pelanggaran ada sanksinya, tinggal lagi berat atau ringan pelanggaran tersebut.  

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran sanksinya bisa diberi berupa teguran, dengan tulisan, atau bisa diusulkan pemberhentian oleh partai karena terlalu jauh kesalahan yang dilakukan," katanya.

Untuk tahap awal kata Agus Samad, kami akan memanggil dulu pengadu atau pelapor seperti apa kejadian kronologisnya. "Tentu akan diambil bukti-bukti, yang jelas dewan tidak akan masuk ke ranah hukum. Kami tetap berdasarkan kode etik dan tatib DPRD sepanjang ada yang dilanggar akan kami tindak lanjuti," katanya.

Kemudian dikatakan Agus Samad, sepanjang  ada kebenaran pelapor tentu akan dipertimbangkan seluruhnya di BK nantinya. Kalau seandainya ada dugaan perbuatan asusila atau tingkah laku yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ini akan ditindaklanjuti.

Penulis : Robi Susanto
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved