Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wacana Bupati Mursini: di 2020 Kepsek harus Ikut Assessment
Selasa, 08/01/2019 - 22:32:29 WIB
.jpg) |
Bupati Kuansing, H Mursini |
TERKAIT:
TELUK KUANTAN - Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.
"Setiap calon Kepala sekolah baik SD maupun SMP wajib mengikuti assessment. Sehingga yang terpilih nanti memang mampu untuk memimpin,"ujar Bupati Mursini saat bincang-bincang dengan halloriau.com di Pondok Ikan Bakar simpang sambung Muara Lembu, Selasa (8/1/2019) siang.
Seperti di kota Pekanbaru ujar Bupati, sudah menerapkan proses assessment untuk memilih calon Kepsek. Dengan diberlakukan proses assessment ini nantinya tentu sangat diharapkan bisa terpilih Kepsek yang bermutu untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kuansing.
Selain itu kata Bupati, dengan proses assessment nantinya tentu peluang terbuka lebar bagi siapapun terutama guru maupun kepala sekolah untuk bisa ikut bersaing secara sehat untuk jadi Kepala sekolah.
"Di Kementrian saat ini ASN juga dilakukan assessment untuk penempatannya. Untuk Kepsek ini kita rencanakan 2020 kita mulai,"ujar Mursini.
Begitu juga lanjut Bupati, dengan pejabat eselon III dan IV rencana juga akan kita lakukan assessment. Sehingga nantinya jabatan yang dimiliki benar-benar sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Proses assessment ini tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II saja, ke depan ini akan berlaku untuk semua jabatan termasuk Kepsek.
"Apalagi untuk melaksanakan assessment sudah ada aturan dari pemerintah pusat tinggal lagi daerah melaksanakannya,"tutup Bupati.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :