PASIR PANGARAIAN - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Muhamad Hasyim Risahondua mengatakan peran Satuan Pengamanan (Satpam) sangat penting dalam membantu Polri, terutama menjaga pengamanan di tempat tugasnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Satpam tahun 2018 di Kabupaten Rohul, Senin (31/12/2018).
Upacara HUT Satpam dipusatkan di Taman Kota Pasirpangaraian mengusung tema "Pemuliaan Profesi Satpam Indonesia Guna Mendukung Polri Dalam Pengamanan Pemilu Tahun 2019" turut dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasirpangaraian M Lukman, Kasat Pol PP dan Damkar Andi Anto, Pabung Kodim 0313/KPR Rohul, perwakilan Dishub Rohul, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, serta tamu undangan lain.
Pada amanatnya di moment HUT ke-38 Satpam tahun 2018, Kapolres mengharapkan para Satpam di Kabupaten Rohul lebih profesional lagi dalam bertugas, dan selalu meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pengamanan.
Hasyim juga meminta seluruh Satpam yang ada di Kabupaten Rohul untuk terus berkoordinasi dengan Polres Rohul. Terutama, bila ada gangguan Kamtibmas atau keamanan yang ada di sekitar.
"Jika terjadi gangguan cepat berkoordinasi dengan pihak Polri setempat, agar bisa bekerjasama dalam menghadapi gangguan-gangguan Kamtibmas yang ada di Rokan Hulu," pesan AKBP M Hasyim.
Kapolres Rohul menambahkan bahwa Satpam punya peran sangat penting. Untuk itu Satpam harus jelas asal usulnya , dan harus terdaftar di Polri sehingga mereka punya kemampuan dan benar-benar berpengalaman sebagai petugas pengamanan.
Untuk meningkatkan kemampuan para Satpam yang ada di Rohul, diakui AKBP M Hasyim, Polres Rohul kerap menggelar latihan satu bulan sekali di setiap perusahaan yang menggunakan jasa Satpam.
AKBP M Hasyim mengungkapkan jumlah Satpam di Kabupaten Rohul ada sekitar 500 orang. Untuk penyebaraan biasanya di perusahaan dan kantor Perbankan, atau tempat usaha lain yang membutuhkan tenaga pengamanan.
Dikatakan Kapolres Rohul, ia mengimbau perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa Satpam, untuk melihat apakah Satpam yang digunakan sudah terdaftar di kepolisian atau belum.
Bagi Satpam yang belum terdaftar di Kepolisian, maka Polres Rohul akan menertibkan. Bagi Satpam yang diketahui tidak memiliki izin jasa pengaman maka dicopot.
"Saat ini sedang kita data. Jika terdapat di suatu perusahaan menggunakan jasa pengamanan yang tidak terdaftar di Kepolisian akan kita tertibkan," tegasnya.
Di akhir upacara, AKBP M Hasyim bersama Kalapas Kelas IIB Pasirpangaraian dan Pabung Kodim 0313/KPR Rohul memberikan Piala Pemenang Perlombaan PBB. PT Hutahean keluar sebagai juara pertama untuk lomba ini
Di acara tersebut, sejumlah Satpam juga pamerkan keahliannya cara yang benar menggunakan tongkat Satpam dan bela diri.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :