Disdukcapil Kuansing Musnahkan 7.820 Keping KTP-El Rusak
Selasa, 18 Desember 2018 - 10:24:58 WIB
TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing pada Senin (17/12/2018) musnahkan sebanyak 7.820 KTP-El rusak atau invalid.
Pemusnahan digelar di depan halaman kantor Disdukcapil Kuansing dihadiri pihak Polres Kuansing, Satpol PP dan pejabat Disdukcapil Kuansing.
Kepala Disdukcapil Kuansing melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ambri Jasda kepada halloriau.com, Selasa (18/12/2018) mengatakan, KTP-El yang dimusnahkan tersebut merupakan yang dicetak pusat menumpuk sejak 2012 lalu.
Mulai dari KTP perubahan status, perubahan alamat, KTP orang yang datang kita terbit baru dan KTP yang sudah rusak dan ini yang ditarik.
"Dari 2012 kita tarik dan sekarang kita musnahkan, jumlahnya mencapai 7.820 keping,"ujar Ambri Jasda.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :