Lima Kecamatan di Kuansing belum Bisa Sediakan Lahan Pembangunan Unit PAM
Selasa, 27 November 2018 - 13:59:43 WIB
TELUK KUANTAN - Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Kuansing belum bisa menyiapkan lahan untuk pembangunan unit Perusahaan Air Minum (PAM) di tingkat kecamatan.
Sehingga Pemerintah Daerah belum bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat karena kesulitan untuk melaksanakan pembangunan PAM di lima kecamatan tersebut.
"Sebenarnya ada enam kecamatan lagi yang belum memiliki unit PAM, tapi lima yang sudah pernah kita surati. Sayang surat kita tak pernah dibalas, mungkin mereka belum bisa menyiapkan lahan untuk pembangunan PAM di tingkat kecamatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing Ade Fahrer Arif melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Alfion Hendra kepada halloriau.com, Senin (26/11/2018).
Lima kecamatan yang sudah pernah disurati tersebut diantaranya, Gunung Toar, Singingi, Kuantan Hilir Seberang, Hulu Kuantan, dan Sentajo Raya.
"Untuk Pucuk Rantau memang belum pernah kita surati, tapi kalau kecamatan ini sanggup siapkan lahan, sehungga akan kita usulkan pembangunan PAM di Pucuk Rantau," ujar Alfion.
Sementara sembilan kecamatan yang sudah teraliri air PAM diantaranya, Kuantan Tengah, Cerenti, Inuman, Logas Tanah Darat, Pangean, Benai, Kuantan Hilir, Kuantan Mudik, dan Koto Baru Singingi Hilir.
"Kita sudah memiliki UPTD PAM tersendiri di kabupaten yang membawahi sembilan unit PAM di tingkat Kecamatan," ujar Alfion.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :