TELUK KUANTAN - Hampir tiga tahun Pemerintahan Mursini - Halim banyak persoalan yang belum terselesaikan. Termasuk persoalan bangunan tiga pilar yang sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan sehingga menjadi tidak terawat dan rusak.
Mulai Hotel Kuansing, Universitas, Pasar Berbasis Modern, serta Gedung Abdul Rauf dan aset lainnya yang cukup memprihatinkan tidak terawat sedikitpun.
Ratusan massa dari Kenegrian Taluk menuntut Pemerintahan Mursini - Halim untuk bisa mempertajam prioritas pembangunan dan mempercepat penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pembangunan yang masih tersisa.
Seperti disampaikan salah seorang orator yakni Emil Harda dihadapan Bupati, Rabu (24/10/2018), pemerintah merupakan institusi yang paling bertanggung jawab terhadap semua penyelesaian masalah-masalah pembangunan dengan semua perangkat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu perlu adanya keberanian dan keseriusan pemerintah kabupatan agar penyelesain pelaksanaan pembangunan dan masalah-masalah yang terkandung di dalamnya secara tuntas untuk dapat dipergunakan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti penggunaan Gedung UNIKS yang telah dibangun dengan menggunakan uang rakyat sesegera mungkin agar menjadi wahana mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat Kuantan Singingi.
Bahkan disampaikan Emil, sangat ironis sekali Jalan Masuk ke Kampus UNIKS yang ada sekarang pun sangat tidak layak dan memprihatinkan.
Termasuk katanya, pemanfaatan Pasar Modern dan Bangunan Hotel Kuansing untuk kiranya bisa berguna secara efisien dan efektif bagi masyarakat.
"Perlu kami ingatkan bahwa membiarkan aset negara terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan tujuan pembangunannya pada saat pengajuan anggaran adalah tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang akuntabel,"katanya.
Dalam poin tuntutan tersebut, juga mengingatkan agar penyelesaian masalah-masalah tersebut jangan sampai membuat kegiatan-kegiatan pokok tidak dapat diselenggarakan. Apalagi membuat dana-dana yang sudah seharus dikucurkan kepada masyarakat seperti Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi terkendala.
Kedua menyangkut penyelesaian sengketa, terutama pembangunan Pasar Atas yang berada ditengah-tengah kota Teluk Kuantan untuk segera dituntaskan. "Wilayah ini seolah-olah dibiarkan tanpa ada solusi yang kongkrit sehingga sudah seperti hutan beton yang sangat mengganggu keasrian kota,"kata Emil.
Masyarakat pemilik ruko katanya, juga telah sangat dirugikan karena tidak dapat memanfaatkan wilayah tersebut untuk mencari nafkah dan terkatung-katungnya penyelesaian sengketa yang ada di dalamnya.
"Hanya pemerintahlah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mencarikan jalan keluar masalah tersebut, apakah itu sebagai fasilitator ataupun berdasarkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki untuk mencarikan solusi permasalahannya secara objektif dan bertanggung jawab,"ujarnya.
Kemudian, menjadikan Kota Teluk Kuantan sebagai 'etalase' Kabupaten Kuantan Singingi karena penyelenggaraan kegiatan-kegiatan besar dilakukan di wilayah ini sehingga kesan masyarakat pendatang akan banyak timbul dari baik buruknya wilayah ini.
Tanpa mengurangi aspek pembangunan yang berkeadilan dan merata, maka sudah sepantasnya wilayah ibukota kabupaten dan wilayah pinggirannya dapat “didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting” dalam porsi anggaran pembangunan.
Disampaikan Emil, sangat ironis kiranya bila dalam menonton Pacu Jalur para wisatawan dan pengunjung dari berbagai daerah mengeluh akan kerusakan jalan yang berkepanjangan di wilayah Seberang Taluk, Koto Taluk, Pulau Aro, Beringin, Sawah, Seberang Taluk Hilir dan Pulau Kedundung serta wilayah-wilayah penopang lainnya disekitar Kota Teluk Kuantan.
Selanjutnya, sempena adanya kesempatan penerimaan PNS yang diselenggarakan secara terpusat maka ada baiknya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi lebih memprioritaskan diterimanya tenaga-tenaga honorer yang selama ini sudah lama mengabdi namun telah terpaksa “dirumahkan”.
Dengan tetap memberikan porsi kesempatan pada Angkatan Kerja yang baru melakukan kebijakan afirmatif bagi mantan tenaga honorer yang berprestasi adalah sebuah kebijakan bijak dan akan banyak berarti bagi kemajuan Kuantan Singingi dimasa yang akan datang.
"Kemudian, perlu kami pertanyakan juga realisasi pengangkatan karyawan honorer yang sudah dianggarkan sejak tahun 2017," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :