www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Penjelasan BKPP tentang Dokumen Pendukung saat Daftar CPNS
Senin, 08 Oktober 2018 - 18:57:45 WIB

TELUK KUANTAN - Adanya Dokumen Pendukung Lainnya (1) dan (2) saat mendaftar di akun milik peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)dijelaskan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing.

Salah seorang Verifikator BKPP Kuansing Waryono yang ditemui halloriau.com, di kantor BKPP Kuansing, Senin (8/10/2018) menjelaskan, maksud dokumen pendukung lainnya (1) tersebut, pertama sertifikat akreditasi BAN-PT jika di ijazah tidak tertera akreditasi dari BAN-PT. Kemudian STR dan MTKP jika yang bersangkutan mendaftar dari tenaga kesehatan dijadikan dalam 1 file.

Kemudian dalam akun peserta saat mendaftarkan dokumen, juga tampak dokumen pendukung lainnya (2), yakni surat-surat pernyataan dijadikan dalam satu file.

Yang dimaksud dari surat pernyataan di sini adalah pertama, surat pernyataan tidak pernah dihukum, kedua, surat pernyataan bersedia ditempatkan, dan ketiga surat pernyataan PPG dengan biaya mandiri. "Ini ada di website tinggal diunduh," ujar Verifikator di BKPP Kuansing yang bertugas di saat jam kantor.

Kemudian, sesuai dengan diterbitkannya Perubahan Permen PAN Nomor 36 tahun 2018, maka sertifikat akreditasi boleh pada saat lulus atau akreditasi yang terbaru."Boleh akreditasi kampus yang bersangkutan atau Prodi, dengan nilai apapun, dengan catatan telah dinyatakan akreditasi dari BAN-PT atau LAM-PTKes. Untuk file akreditasi silahkan masukkan pada dokumen pendukung lainnya (1)," ujarnya.

Penulis : Robi Susanto
Editor   : Fauzia





   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
  Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved