PT SUN Dapat Teguran Perbaiki Tanggul yang Jebol dan Cerobong Asap
Selasa, 25 September 2018 - 11:41:25 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan surat teguran kepada PT Sinar Utama Nabati (SUN) yang beroperasi di F5 Sungai Bawang Kecamatan Singingi terkait jebolnya tanggul limbah dan pencemaran udara akibat cerobong asap perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sawit itu.
Jebolnya tanggul limbah milik PT SUN diduga menjadi penyebab tercemarnya dua sungai terbesar di Kuansing yakni sungai Bawang dan sungai Singingi dan menyebabkan banyak ikan ditemukan mengapung mati oleh masyarakat.
"Kita sudah berikan surat teguran kepada PT SUN untuk memperbaiki tanggul yang jebol dan cerobong asap," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aprimon yang dihubungi halloriau.com, Senin (24/9/2018).
Menindaklanjuti surat teguran tersebut, DLH kata Aprimon, juga telah turun kelapangan meninjau apakah perusahaan sudah mengerjakan perbaikan tanggul yang jebol. "Mereka sudah buat pondasi,"ujar Aprimon.
Kita kata Aprimon akan terus menindaklanjuti surat teguran dengan melakukan pengawasan kelapangan. Aprimon mengaku belum ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan, apalagi hasil sampel belum turun.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :