TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing dituding tidak memiliki niat untuk memfungsikan bangunan tiga pilar. Kondisi bangunan terkesan dibiarkan, padahal hampir tiga tahun Mursini - Halim memimpin Kuansing.
Bupati Kuansing H Mursini melalui jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi belum lama ini menyampaikan, bahwa sejak awal pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap bangunan tiga pilar karena menjadi keprihatinan bersama.
Disampaikan Bupati, mengingat penyelesaiannya akan dimungkinkan berakibat konsekuensi hukum maka pemerintah perlu berkonsultasi dan meminta rekomendasi dari pihak aparat hukum dan BPKP guna menentukan langkah untuk penyelesaian permasalahan bangunan tiga pilar.
Disampaikan Bupati, penyelesaian yang dilakukan adalah permasalahan keuangan pelunasan pembangunan. "Khusus untuk hotel belum bisa kita manfaatkan, sesuai dengan kondisi bangunan yang ada saat itu banyak yang rusak," jelasnya.
Katanya, sesuai rekomendasi dari pihak-pihak tersebut pada akhir 2017 dilaksanakan penyelesaian menyesuaikan dengan pengurangan nilai pekerjaan yang harus diperbaiki pelaksana, karena kondisi bangunan dan perlengkapan yang tidak layak diperlukan adanya perbaikan.
Namun disampaikan Bupati, tentu dibutuhkan masukan pertimbangan hukum dari pihak terkait untuk pelaksanaannya. Langkah-langkah tersebut sudah dalam proses yakni review DED perencanaan langkah-langkah pembersihan serta penjagaan bangunan juga sudah dilakukan.
Sedangkan terkait rencana pemanfaatkan gedung UNIKS disampaikan Bupati, saat ini Pemda sedang melakukan kajian, pembahasan, koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, baik BPK RI, BPKP, Kemendagri, maupun pihak aparat hukum untuk menemukan formulasi pemanfaatannya dengan senantiasa mempertimbangkan berbagai peraturan perundang-undangan baik yang berhubungan dengan kaidah - kaidah keuangan, pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan barang milik daerah.
"Tentu pada akhirnya pemanfaatan gedung tersebut akan lebih mengedepankan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kuansing serta menimalisir dampak negatif dari aspek pelanggaran norma sedangkan untuk pasar modern masih dalam proses audit dari BPKP," tambahnya.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar H Sutoyo, terhadap proyek tiga pilar yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuansing, fraksi Golkar sudah dari dulu menyarankan kepada Pemda untuk dapat difungsikan.
Namun sampai hari ini pemerintah belum juga ada niat untuk memfungsikan bangunan tiga pilar tersebut dengan kondisi bangunan terkesan dibiarkan tidak terurus.
Kondisi bangunan tiga pilar yang paling memprihatinkan adalah hotel, terlihat banyak peralatan yang berserakan dan banyaknya peralatan yang sudah hilang.
Padahal semenjak lunas dibayar 2017 lalu, BPKP telah memberikan intruksi agar bangunan tersebut segera dapat dimanfaatkan.
Sementara Fraksi Demokrat meminta penjelasan Pemerintah tentang pengelolaan aset daerah yang tidak tahu ujung pangkalnya terutama dalam pemanfaatan aset daerah yang banyak terbuang dan tidak dipergunakan oleh Pemda untuk menambah PAD.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Perjuangan Hanura melalui juru bicaranya Rosi Atali, terhadap bangunan proyek tiga pilar yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Kuansing yang kondisinya makin memprihatinkan. Fraksi Perjuangan Hanura menyarankan kepada Pemda untuk dapat segera difungsikan.
Dimana bangunan tiga pilar yang paling memprihatinkan adalah Hotel Kuansing. Padahal dalam waktu dekat kita akan melaksanakan ivent yang cukup besar yakni pacu jalur.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :