Enam Perusahaan di Kuansing Nunggak PPJ Non PLN, Termasuk PT TBS
Jumat, 07 September 2018 - 14:22:05 WIB
TELUK KUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau mengumumkan ada enam perusahaan besar di Kabupaten Kuansing yang masih menunggak melunasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN hingga tahun 2018.
"Dari 21 jumlah perusahaan, yang belum bayar ada 6 perusahaan, dan sebagian sudah memberikan lampu hijau, mereka ingin segera melunasi termasuk PT TBS," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi kepada halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
Data Bapenda Kuansing enam perusahaan besar yang belum melunasi PPJ non PLN diantaranya, PT SAR 1, PT SAR 2, PT MAS, PT Wanasari, PT TBS 1 dan PT TBS 2. "Kita sudah berikan surat teguran ketiga yang ditandatangani pak Bupati kepada enam perusahaan ini,"ujar Mulyadi.
Disampaikan Mulyadi, enam perusahaan yang menunggak ini sudah terhutang sejak tiga tahun terakhir dan totalnya kalau dibayar keseluruhan pada 2018 ini mencapai Rp 1 miliar lebih. "Ini belum masuk denda, karena denda cukup besar kalau mereka bayar,"ujar Mulyadi.
Dimana dari PPJ non PLN tahun ini ditargetkan Rp 25 miliar masuk menjadi PAD Kuansing. "Setelah kita hitung-hitung tak tercapai Rp 25 miliar, hanya Rp 18 miliar yang bisa didapat dalam satu tahun,"ujar Mulyadi.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :