Pemkab Kuansing Usulkan Pembangunan 50 Unit Rumah Khusus untuk Teluk Pauh Pangean
Minggu, 19 Agustus 2018 - 22:22:08 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing mengusulkan pada APBN Tahun 2019 agar dibangun 50 unit Rumah Khusus.
Dimana Desa yang diusulkan untuk pembangunan Rumah Khusus tersebut adalah Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean yang merupakan salah satu desa yang rawan banjir di Kabupaten Kuansing.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing, Burhanuddin kepada halloriau.com, Kamis (16/8/2018) lalu mengatakan, untuk pembangunan Rumah Khusus ini lahan disiapkan oleh desa melalui Hibah Desa.
"Desa yang kita pilih yakni Desa Teluk Pauh Pangean karena desa ini merupakan kawasan rawan banjir,"ujar Burhanuddin.
Dikatakan Burhan, ini baru sekedar usulan agar dibangun menggunakan dana APBN. "Jumlahnya kita usulkan lebih kurang 50 unit dibangun baru pada 2019 mendatang,"ujar Burhan lagi.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :