Pusat Setujui Penambahan Pipa Jaringan Induk PAM Pangean dan Cerenti
Selasa, 07 Agustus 2018 - 17:25:04 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setujui usulan penambahan pipa jaringan induk untuk unit Penyediaan Air Minum (PAM) di Kecamatan Pangean dan Cerenti.
"Dari 9 unit PAM yang kita usulkan, hanya dua yang disetujui yakni Pangean dan Cerenti," ujar Kepala Dinas PUPR Kuansing melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Alfion Hendra kepada halloriau.com, Senin (6/8/2018).
Usulan tersebut disampaikan saat acara sinkronisasi dan harmonisasi usulan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Infrastruktur Tahun 2019 yang digelar pihak Kementrian di kota Batam.
Disampaikan Alfion, penambahan pipa jaringan induk diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang ada di dua Kecamatan tersebut.
Meskipun hanya dua usulan yang disetujui pusat pada 2019 mendatang terutama untuk kegiatan pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan peningkatan kapasitas SPAM, tentunya kita berharap ada penambahan nantinya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :